Connect with us

Berita

Densus 88: Kelompok Teroris Gunakan Pandemi untuk Motivasi Anggota Lakukan Teror

AKTUALITAS.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa kelompok teroris menggunakan kondisi pandemi Covid-19 untuk memotivasi anggotanya untuk melakukan aksi teror. Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom menyebut kelompok teroris membuat narasi bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi akhir zaman, lalu memantik motivasi untuk melakukan aksi teror. “Lalu masyarakat atau […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa kelompok teroris menggunakan kondisi pandemi Covid-19 untuk memotivasi anggotanya untuk melakukan aksi teror.

Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom menyebut kelompok teroris membuat narasi bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi akhir zaman, lalu memantik motivasi untuk melakukan aksi teror.

“Lalu masyarakat atau jemaahnya ini harus menyiapkan diri untuk menyambut adanya akhir zaman itu,” kata Martinus diskusi daring yang digelar Selasa (31/8/2021).

Martinus mencontohkan beberapa kasus di Brebes, Kendal, Maluku, dan Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Densus 88, kata dia, mengungkap bahwa sejumlah anggota kelompok teroris tengah membuat bom untuk aksi teror.

“Itu semua adalah upaya untuk mempersiapkan datangnya akhir zaman,” kata dia.

Densus 88 melakukan banyak penindakan hukum selama masa pandemi saat ini. Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa aktivitas teroris tetap berjalan selama masa pandemi.

Selain isu pandemi, Martinus menyebut kelompok teroris juga banyak menggunakan platform-platform media sosial untuk menjaring simpatisan, sehingga percaya ideologi yang mereka anut. Biasanya kelompok teroris memanfaatkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Itu mereka menggunakan isu-isu pandemi ini sebagai satu trigger untuk memotivasi kelompoknya untuk bergerak,” kata Martinus.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 4.093 laporan terkait aliran dana yang diduga berasal dari kelompok teroris dalam lima tahun terakhir.

Ribuan informasi tersebut disusun menjadi 207 laporan analisis, lalu diserahkan ke Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dilanjutkan dengan proses hukum dan penangkapan para tersangka teroris jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.

Trending

Exit mobile version