KSP: Presiden Jokowi Tak Akan Menempatkan Para Pengkritik Sebagai Musuh


Presiden Joko Widodo berpidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang ini dilakukan secara luring dan daring dengan menghadirkan sejumlah tamu undangan. Adapun 60 undangan yang akan hadir secara fisik adalah presiden den wakil presiden, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang), pimpinan DPR (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang) dan sisanya menyaksikan secara virtual. AKTUALITAS.ID/POOLAKURAT.CO/Sopian

AKTUALITAS.ID – Juri Ardiantoro, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menilai maraknya mural di banyak fasilitas publik di beberapa kota mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya. Sebab, sebagian mural tersebut diduga menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya. Sebut saja di antaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial,” kata Juri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Juri meyakini, mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru bertendensi menyerang Presiden Jokowi adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika.

“Jadi itu kritik haruslah mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi obyek kritikan,” ujar dia.

Juri berpandangan, Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan terbuka akan berbagai masukan maupun kritik. Bahkan tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya.

“Beliau menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi,” ungkap Juri.

Karena itu, Juri menegaskan, membuat mural tidak dipermasalahkan dan dilarang asal memperhatikn kenyamanan masyarakat. Serta konten yang tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarang.

“Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa,” dia menandasi.

Sebagai informasi, mural bertuliskan Jokowi 404: Not Found di Batuceper, Tangerang viral di media sosial. Aparat kepolisian bergegas menyelidiki kasus ini dengan memburu pembuat mural. Alasannya, karena presiden adalah lambang negara yang harus dihormati. Namun kasus itu diserahkan ke Pemkab Tangerang karena dinilai polisi termasuk pelanggaran ketertiban umum.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>