Berita
Gertak Desak Kajati Tuntaskan Dugaan Korupsi Kadis SDA DKI Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI Jakarta) di bawah kepemimpinan Febrie Andriansyah didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dinas bina marga DKI saat dijabat Yusmada Faizal yang kini menjabat Kadis SDA DKI Jakarta. Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor ( Gertak ), Dimas Tri Nugroho mengatakan Febrie sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI Jakarta) di bawah kepemimpinan Febrie Andriansyah didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dinas bina marga DKI saat dijabat Yusmada Faizal yang kini menjabat Kadis SDA DKI Jakarta.
Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor ( Gertak ), Dimas Tri Nugroho mengatakan Febrie sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki rekam jejak dalam mengungkap kasus korupsi yang tidak diragukan.
Catatan Dimas, Febrie Adriansyah telah mengungkap sejumlah skandal korupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabari.
“Rekam jejaknya (Febrie) dalam mengungkap kasus korupsi tidak diragukan lagi selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” demikian kata Dimas, Selasa (7/9/2021).
Dimas berharap, kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera tuntas di bawah kepemimpinan Kajati DKI yang baru.
Apalagi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam sekitar bulan Juli lalu.
Kala itu Ashari menjelaskan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021.
Ashari mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah memeriksa eks Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal. Yang bersangkutan merupakan Kadis Bina Marga era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pemeriksaan Yusmada dilakukan pada 21 April lalu.
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
OTOTEK10/04/2026 11:30 WIBIni Bedanya Biaya Penggunaan Mobil Listrik dan Konvensional
-
EKBIS10/04/2026 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp17.083 Per Dolar AS
-
NASIONAL10/04/2026 11:00 WIBWapres Ajak Anggota DPR Berkantor di IKN