Berita
Mullah Hasan Akhund Ditunjuk Sebagai Kepala Pemerintahan Afghanistan
Kelompok Taliban mengumumkan secara resmi susunan pemerintah baru Afghanistan. Mullah Hasan Akhund ditunjuk sebagai kepala pemerintahan Afghanistan. Sementara wakilnya adalah Mullah Abdul Ghani Baradar yang selama ini menjadi kepala kantor politik kelompok itu. Pengumuman itu disampaikan juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dalam konferensi pers di Kabul. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (8/9). Sementara untuk menteri […]
Kelompok Taliban mengumumkan secara resmi susunan pemerintah baru Afghanistan. Mullah Hasan Akhund ditunjuk sebagai kepala pemerintahan Afghanistan. Sementara wakilnya adalah Mullah Abdul Ghani Baradar yang selama ini menjadi kepala kantor politik kelompok itu.
Pengumuman itu disampaikan juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dalam konferensi pers di Kabul. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (8/9).
Sementara untuk menteri dalam negeri, ditunjuk Sarajuddin Haqqani. Sarajuddin merupakan putra pendiri jaringan Haqqani yang disebut AS sebagai organisasi teroris.
Posisi menteri pertahanan diisi Mullah Mohammad Yaqoob, putra Mullah Omar.
“Tetapi, semua yang ditunjuk berkapasitas sebagai pelaksana tugas atau bersifat sementara,” kata Mujahid.
Tidak dijelaskan apa peran pemimpin Taliban Mullah Haibatullah Akhundzada dalam pemerintahan baru itu.
Akhundzada belum terlihat oleh publik sejak pemerintah dukungan AS runtuh dan Kabul dikuasai Taliban bulan lalu.
Penunjukan tokoh-tokoh penting dari berbagai elemen di kelompok garis keras itu tidak memberikan indikasi adanya konsesi apapun terhadap protes yang pecah di Kabul di hari sebelumnya, yang dibubarkan oleh Taliban dengan tembakan senjata ke udara.
Taliban telah berulang kali meyakinkan masyarakat Afghanistan dan dunia internasional bahwa mereka tidak akan menerapkan cara-cara kekerasan seperti yang mereka lakukan saat berkuasa dua dekade lalu.
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
RAGAM26/05/2026 18:45 WIB3 Cara Sederhana Redakan Stres dengan Cepat
-
POLITIK26/05/2026 16:30 WIBGKSR Minta DPR Libatkan Partai Non-Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
NUSANTARA26/05/2026 15:30 WIBPegawai Bank Keliling Tembak Mati ASN Lampung di Depan Anak Istri