Connect with us

Berita

BEM UNHAS Makasar Demo Tolak Amendemen Demi PPHN

AKTUALITAS.ID – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berunjuk rasa menolak amendemen Undang-undang Dasar (UUD) dan menolak rencana tiga periode masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Rabu (15/9/2021) lalu. Dalam aksinya, mereka mempertanyakan maksud dari para elite di Senayan, Jakarta, […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berunjuk rasa menolak amendemen Undang-undang Dasar (UUD) dan menolak rencana tiga periode masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Rabu (15/9/2021) lalu.

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan maksud dari para elite di Senayan, Jakarta, ingin mengubah UUD 1945 lagi dengan dalih demi melahirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut mereka itu tak beda dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diterapkan pada zaman Orde Baru berkuasa.

Selain itu, menurut mereka tanpa PPHN pun pembangunan di RI bisa berkesinambungan asal pemerintah mengikuti Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), juga lembaga wakil rakyat aktif mengawasinya.

“Karena [kondisi saat ini] tidak menunjukkan urgensi dibutuhkannya amandemen konstitusi dengan alasan kesinambungan pembangunan. Karena telah ada SPPN dan RPJPN yang menjadi rujukan dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional,” kata Presiden BEM Hukum Unhas, Taufik Hidayat dalam pernyataan sikap pihaknya menolak secara tegas amandemen ke lima UUD 1945.

Mereka juga menolak mengembalikan kewenangan MPR dalam menetapkan GBHN dengan wajah PPHN. Taufik menyatakan pihaknya melihat itu sebagai bentuk kemunduran bernegara dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang mengamanatkan penguatan sistem presidensial.

“Mendesak presiden dan DPR untuk serius dalam pelaksanaan RPJMN 2020-2025 dan melakukan evaluasi terhadap RPJPN 2020-2025 dan menjadikan hasil evaluasi tersebut untuk menyusun RPJPN 2025-2050,” tegasnya.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 kata Taufik presiden bersama DPR dan MPR untuk fokus menangani pandemi ini dan pemulihan ekonomi nasional dibanding wacana amandemen konstitusi.

“Tolak secara tegas isu presiden tiga periode dan mengecam segala bentuk pembungkaman atas kritik terhadap pemerintah serta mendorong tegaknya supremasi hukum, HAM dan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Aksi mahasiswa ini dimulai dari depan pintu kampus Unhas Jalan Perintis Kemerdekaan menuju ke gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumohardjo. Setibanya, mereka langsung berorasi secara bergantian di depan kantor DPRD Sulsel itu juga membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Amandemen Konstitusi, Jegal Tiga Periode,” dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

Salah satu mahasiswa, Syamil mengatakan dengan melakukan amandemen konstitusi, maka akan mengubah dan atau menambahkan pasal dalam konstitusi yang dapat memberi ruang untuk mengubah berbagai pasal sesuai kepentingan partai politik.

“Mengubah konstitusi juga mengubah karakter bangsa dan konsep ketatanegaraan serta merusak dan melemahkan sistem presidensial apabila garis-garis besar haluan negara (GBHN) dengan penamaan yaitu pokok-pokok haluan negara (PPHN),” kata Syamil.

Dengan PPHN itu, sambungnya, presiden akan menjadi pelaksana tugas sehingga menghilangkan esensi dari sistem presidensial.

“Jika presiden dijadikan sebagai pelaksana tugas kedepannya, itu justru mencederai konstitusi yang telah ditetapkan di dalam negara ini. Seharusnya kabinet dibawa Presiden Jokowi semakin mengoptimalkan kinerjanya saja. Ketimbang harus memperpanjang masa jabatan. Biarkan masa selanjutnya dilanjutkan oleh para generasi,” ungkapnya.

Ia pun menilai jika mengubah konstitusi dalam kondisi ditengah pandemi Covid-19, tentunya akan menyakiti hati masyarakat dan terkesan terburu-buru.

“Harusnya di masa pandemi ini pemerintah fokus menekan penyebaran Covid-19 serta akan merusak kedaulatan rakyat, karena perubahan ini hanya didorong oleh kekuasaan politik, tanpa berangkat dari keinginan rakyat,” jelasnya.

Setelah para mahasiswa aksi melakukan orasi secara bergantian, salah satu anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Jufri Sambara menemui para pendemo untuk mendengar aspirasinya.

“Aspirasi yang disampaikan baik secara tertulis ini telah kami terima dan hari ini kami akan tindaklanjuti dengan menyampaikan ke pimpinan dan ke DPR serta MPR RI di Jakarta,” kata Jufri di ruang aspirasi DPRD Sulsel.

Usai bertemu dengan perwakilan DPRD Sulsel, para mahasiswa kembali melanjutkan orasinya dan meninggalkan kantor DPRD Sulsel dengan situasi kondusif.

Trending

Exit mobile version