Berita
KSP Sebut KKB Serang Nakes Melanggar UU HAM
AKTUALITAS.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) usai tenaga kesehatan tewas dalam penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan […]

AKTUALITAS.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) usai tenaga kesehatan tewas dalam penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9).
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Jaleswari menyebut KKB tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Dia meminta kelompok tersebut untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan di Papua.
Wakil Komisaris Utama PT Pindad itu meminta aparat keamanan bertindak tegas. Ia berharap aparat segera menuntaskan aksi kekerasan KKB di Papua.
“Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB,” ujar Jaleswari.
Dalam keterangan tertulis itu, ia juga menyampaikan duka cita atas kematian perawat Gabriella Meilani. Ia juga berduka dengan kabar tenaga kesehatan Gerald Sokoy yang masih hilang.
Sebelumnya, KKB melakukan serangan ke Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan dibakar dalam kejadian itu.
Dua tenaga kesehatan sempat hilang dalam penyerangan. Pada Rabu (15/9), aparat keamanan menemukan dua orang nakes di jurang. Gabriella Meilan ditemukan dalam keadaan tewas, sedangkan Kristina Sampe masih dalam keadaan hidup.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
NASIONAL24/04/2025 15:00 WIB
Yayasan Tanpa Izin di Batanghari Ditutup Densus 88 Karena Diduga Jaringan NII