Buntut Persoalan Utang, Investor Sekap Dua Pria di Duren Sawit


Ilustrasi@Istimewa

AKTUALITAS.ID – Dua pria yang merupakan pengusaha bernama Makmur dan Ashari diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyekapan ini diduga dilakukan empat orang yang tak lain merupakan investor dua pria itu. Peristiwa ini juga diduga disebabkan masalah utang piutang.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan menuturkan kejadian ini bermula saat 2019 lalu, para investor itu menyerahkan sejumlah uang kepada korban. Namun, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, mereka kehilangan kontak dan tak saling berkomunikasi.

“Rumahnya tidak sesuai KTP (sudah pindah), setelah dilakukan pencarian, akhirnya ketemu di daerah Bekasi, rumahnya,” kata Tatan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Tujuan mereka mencari korban adalah untuk menanyakan kelanjutan uang yang telah mereka serahkan. Korban dan para investor ini diketahui sebenarnya adalah teman semasa SMA.

Kedua korban sempat akan dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, urung dilakukan lantaran korban ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dan mengganti uang yang pernah disetor.

Singkat cerita, kedua korban itu ke sebuah rumah di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit. Di lokasi itu, kedua korban dimintai membuat perjanjian tertulis terkait penyelesaian masalah mereka.

Namun, di lokasi itulah kemudian terjadi aksi penganiayaan yang menimpa kedua korban tersebut.

“Setelah itu, dibuatkan pernyataan, ada sebagian yang datang ke situ dengan kesal atas perbuatannya, akhirnya karena kesal, mungkin reflek ada yang nampar, ada yang noyor, ada yang mukul,” tutur Tatan.

Tatan menuturkan keluarga korban diduga panik karena keduanya tak kunjung pulang ke rumah. Hingga akhirnya melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penyekapan.

“Dari Polres Jakarta Timur langsung menurunkan tim rajawali ke TKP diamankanlah si korban ini berikut si terduga pelakunya 4 orang, lalu dibawa ke Polsek Duren Sawit,” ucap Tatan.

Disampaikan Tatan, pihaknya belum menyelidiki lebih lanjut soal dugaan penyekapan ini. Sebab, kedua korban tak mau melaporkannya ke pihak berwajib dan melanjutkan ke proses hukum. Selain itu, kata Tatan, peristiwa itu juga berlangsung tak lebih dari 1×24 jam. Sehingga belum bisa dikategorikan sebagai penyekapan.

“Kalau itu (penyekapan) kan kita harus lakukan penyelidikan sebelum lakukan penyelidikan kan korban tidak mau buat laporan masalah itu ya, Akhirnya ya sepakat untuk musyawarah lah dan tidak melakukan upaya hukum apapun,” kata Tatan.

Lebih lanjut, Tatan mengatakan soal dugaan penggelapan uang yang menjadi akar permasalahan juga telah diselesaikan kedua belah pihak.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>