Berita
Antisipasi Pinjol Ilegal dan Bank Emok, Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas Khusus
AKTUALITAS.ID – Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok mulai diantisipasi Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi pinjol dan bank emok. ”Pemda mengantisipasi kondisi yang terjadi di masyarakat dengan semakin maraknya bank emok dan pinjaman online,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021). Hal ini disampaikan di sela-sela rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) dengan […]
AKTUALITAS.ID – Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok mulai diantisipasi Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi pinjol dan bank emok.
”Pemda mengantisipasi kondisi yang terjadi di masyarakat dengan semakin maraknya bank emok dan pinjaman online,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021). Hal ini disampaikan di sela-sela rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) dengan RT dan RW terkait penanganan Covid-19 di Kecamatan Baros.
Istilah bank emok diambil dari bahasa Sunda yang berarti duduk lesehan. Sasaran dari bank emok adalah ibu rumah tangga yang diberi pinjaman. Namun, kerap kali bunganya mencekik. Bank Emok tidak menyalurkan pinjaman kepada perorangan, melainkan kepada suatu kelompok.
Maka, lanjut Fahmi, pemda berinisiatif membentuk satgas mengantisipasi maraknya pinjol ilegal dan bank emok. Fahmi berharap, keberadaan satgas mampu advokasi dan edukasi warga agar sangat berhati-hati dengan pinjol dan bank emok.
Dalam satgas, ungkap Fahmi, akan terlibat sejumlah unsur dari pemda bersama pemangku kepentingan lainnya serta berbagai komunitas. Dibentuknya satgas ini untuk mencegah warga terjerat bank emok dan pinjol.
Sebab, lanjut Fahmi, pinjol ilegal dan bank emok atau bank keliling cukup memberatkan dengan bunga tinggi. Selain itu untuk pinjol ilegal ketika terlambat membayar maka data warga disebar sehingga membahayakan.
”Aparat RT/RW bisa aktif bagaimana sama-sama mengantisipasi pinjol dan bank emok,” kata Fahmi. Nantinya satgas akan memberikan pandangan dari sisi hukum atau advokasi.
Camat Baros, Samiarto, mengatakan, aparat di wilayah siap mendukung langkah pemkot dalam antisipasi keberadaan bank emok dan pinjol ilegal. Sehingga warga tidak terjerat dengan keberadaan pinjol ilegal dan bank emok.
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
EKBIS28/12/2025 10:00 WIBDaftar 10 Daerah dengan UMK 2026 Tertinggi, Kota Bekasi Puncaki Daftar
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
NASIONAL28/12/2025 09:00 WIBGaruda Indonesia: Tidak Ada Awak Kabin Patah Tulang dalam Insiden Turbulensi di Sydney