Berita
Antisipasi Pinjol Ilegal dan Bank Emok, Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas Khusus
AKTUALITAS.ID – Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok mulai diantisipasi Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi pinjol dan bank emok. ”Pemda mengantisipasi kondisi yang terjadi di masyarakat dengan semakin maraknya bank emok dan pinjaman online,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021). Hal ini disampaikan di sela-sela rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) dengan […]
AKTUALITAS.ID – Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok mulai diantisipasi Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi pinjol dan bank emok.
”Pemda mengantisipasi kondisi yang terjadi di masyarakat dengan semakin maraknya bank emok dan pinjaman online,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021). Hal ini disampaikan di sela-sela rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) dengan RT dan RW terkait penanganan Covid-19 di Kecamatan Baros.
Istilah bank emok diambil dari bahasa Sunda yang berarti duduk lesehan. Sasaran dari bank emok adalah ibu rumah tangga yang diberi pinjaman. Namun, kerap kali bunganya mencekik. Bank Emok tidak menyalurkan pinjaman kepada perorangan, melainkan kepada suatu kelompok.
Maka, lanjut Fahmi, pemda berinisiatif membentuk satgas mengantisipasi maraknya pinjol ilegal dan bank emok. Fahmi berharap, keberadaan satgas mampu advokasi dan edukasi warga agar sangat berhati-hati dengan pinjol dan bank emok.
Dalam satgas, ungkap Fahmi, akan terlibat sejumlah unsur dari pemda bersama pemangku kepentingan lainnya serta berbagai komunitas. Dibentuknya satgas ini untuk mencegah warga terjerat bank emok dan pinjol.
Sebab, lanjut Fahmi, pinjol ilegal dan bank emok atau bank keliling cukup memberatkan dengan bunga tinggi. Selain itu untuk pinjol ilegal ketika terlambat membayar maka data warga disebar sehingga membahayakan.
”Aparat RT/RW bisa aktif bagaimana sama-sama mengantisipasi pinjol dan bank emok,” kata Fahmi. Nantinya satgas akan memberikan pandangan dari sisi hukum atau advokasi.
Camat Baros, Samiarto, mengatakan, aparat di wilayah siap mendukung langkah pemkot dalam antisipasi keberadaan bank emok dan pinjol ilegal. Sehingga warga tidak terjerat dengan keberadaan pinjol ilegal dan bank emok.
-
Nusantara14 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
-
EkBis23 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: Melihat Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara di Bintan
-
Nasional21 jam lalu
Muhammadiyah Belum Dapat Kejelasan Terkait Jatah Tambang Bekas PT Adaro Energy
-
POLITIK17 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
-
Nusantara24 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar
-
Ragam9 jam lalu
Denny JA: Launching 37 Buku Puisi Esai Memberi Landasan Kokoh pada Angkatan Puisi Esai
-
Oase16 jam lalu
Nabi Muhammad SAW: Pentingnya Bekerja untuk Mandiri dan Memuliakan Diri