Berita
Kereta Cepat Pakai APBN, Demokrat: Pemmerintah Seolah Telan Ludahnya Sendiri
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN. Rizki mengatakan keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan. Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN.
Rizki mengatakan keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan.
Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski pemerintah selalu menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan membebani anggaran negara.
“Lalu sekarang, pemerintah seolah menelan ludahnya sendiri dengan membebankan uang rakyat untuk mendanai proyek kereta cepat yang mengalami pembengkakan biaya dua puluh triliun lebih,” ungkap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Rizki mengatakan, Demokrat tidak rela apabila pada akhirnya APBN digunakan untuk mendanai proyek kereta cepat. Terlebih kata dia panyak pakar kebijakan publik dan ekonom yang menilai hal ini hanya akan menambah beban negara.
Menurut dia lagi lebih baik anggaran yang ada saat ini dialokasikan pada program-program untuk percepatan penanggulangan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional atau program-program pengentasan kemiskinan.
“Sebab memang, lagi-lagi kami tidak melihat adanya kebutuhan rakyat terhadap kereta cepat selain semata hal ini adalah ambisi Pak Jokowi,” tuturnya.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini pemerintah seharusnya berkaca dari proyek-proyek infrastruktur sebelumnya seperti Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat maupun Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang saat ini belum berjalan optimal.
“Kami tidak menginginkan kondisi buruk tersebut terus terulang. Ini namanya hanya menghabis-habiskan anggaran saja,” jelas Rizki.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai ketua komite.
Pembiayaan itu berkenaan laporan KAI ihwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut.
Semula kebutuhan dana diasumsikan US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun per September 2021.
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
JABODETABEK23/04/2025 17:00 WIB
Satu Juta Lebih Bayi Diimunisasi Serentak: Kolaborasi Hebat IBI dan Dinkes Wujudkan Generasi Emas 2045
-
OTOTEK23/04/2025 12:30 WIB
Revolusi Internet Dimulai: China Pecahkan Rekor Kecepatan dengan 10G
-
JABODETABEK23/04/2025 15:30 WIB
Tawuran Pelajar Pecah di Kampung Melayu Jaktim, 20 Orang Digelandang Polisi
-
POLITIK23/04/2025 15:00 WIB
PAN Nilai Arahan Presiden Prabowo Merapatkan Barisan Menteri Adalah Hal Lazim dan Positif
-
NASIONAL23/04/2025 13:00 WIB
Skandal CSR Triliunan: KPK Siap Umumkan Tersangka dari Komisi XI DPR
-
DUNIA23/04/2025 14:00 WIB
Tiga Bulan Berkuasa, Trump Guncang Fondasi Demokrasi Amerika Serikat
-
JABODETABEK23/04/2025 14:30 WIB
Pengendara Wanita Ditembak Usai Coba Kabur dari Komplotan Begal di Jakbar