Berita
Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris JI di Lampung
AKTUALITAS.ID – Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka teroris berinisial DR dan S dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung pada Senin (1/11) lalu. Dua orang tersebut merupakan hasil dari pengembangan operasi penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua salah satu yayasan amal bernama Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Pusat berinisial Ir. S yang […]

AKTUALITAS.ID – Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka teroris berinisial DR dan S dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung pada Senin (1/11) lalu.
Dua orang tersebut merupakan hasil dari pengembangan operasi penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua salah satu yayasan amal bernama Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Pusat berinisial Ir. S yang diduga untuk penggalangan dana kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
“Benar ada dilakukan penangkapan,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ia menyebutkan bahwa tersangka DR diduga terlibat sebagai petinggi di BM ABA Lampung selama beberapa tahun terakhir. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua yayasan tersebut mendampingi Ir. S yang menjabat Ketua.
Kemudian, ia melanjutkan karir menjadi Ketua BM ABA Lampung pada periode 2018 hingga 2020. DR diduga mengetahui bahwa aliran dana yayasan itu digunakan untuk menjalankan organisasi JI.
Selain itu, kata dia, DR sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Namun demikian, ia tak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
Tersangka lain berinisial S yang ditangkap merupakan anggota JI yang telah bergabung sejak 1998 lalu. Ia merupakan bendahara BM ABA Lampung sejak 2012 hingga saat ini.
“Aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah,” jelas Aswin.
Penyidik Densus, kata dia, saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penangkapan sejumlah petinggi yayasan tersebut. Para tersangka diamankan ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.
Densus mengklaim bahwa pendanaan ke JI melalui yayasan ini telah berhasil ditutup sejak penyidikan dilakukan. Dari informasi yang dihimpun, tercatat bahwa JI menerima pendanaan hingga Rp20,3 miliar dari sejumlah Yayasan yang didirikannya itu.
Rinciannya, Yayasan BM ABA menyalurkan sekitar Rp1,2 miliar ke JI. Uang itu merupakan dana masyarakat yang diterima yayasan sebesar Rp104,8 miliar sejak 2014 hingga 2019.
Menurut polisi, pengiriman dana ke JI dilakukan melalui transfer dari dua rekening atas nama Fitria Senjaya dan Raden Bagaskara.
“Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening sudah dibekukan,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!