BNPT Ungkap Eks Anggota Fatwa MUI Murid Abu Bakar Ba’asyir


Tim Densus 88 Mabes Polri

AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Ahmad Zain An-Najah (AZ), memiliki kedekatan dengan petinggi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar. BNPT bahkan menyebut bahwa Zain merupakan alumni pondok pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir.

“Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar,” kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11).

Nurwakhid mengatakan, Zain juga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. Zain juga diketahui aktif sebagai anggota fatwa MUI dan dan anggota dewan syuro JI.

“Dia juga ini, dewan syariah BM ABA yang kemarin ditangkap densus di Lampung itu. dia juga merupakan, memang dia sebagai dewan syariah nasional MUI itu kan ya, periode 2021-2025 itu,” ujar dia.

Tak hanya itu, ternyata Zain juga pernah terkait dengan mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada tahun 2019 lalu. Dia juga kerap aktif ceramah mengenai propaganda non muslim.

“Dulu kan juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu,” ungkapnya.

Selain itu, Zain juga disebutnya terkait dengan petinggi Jamaah Islamiyah (JI) yakni Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim. Sehingga, ia bukan hanya sebagai lulusan pesantren saja.

“Bukan alumni Ngrukinya saja, tapi dia itu kan jelas terkait sebagai Dewan Syariah Laziz ABA itu loh. Kemudian dia juga terkait dengan petinggi JI dulu, Abdurahman Ayub maupun Abdul Hakim yang mantan anggota ISIS yang ditangkap itu,” sebutnya.

Ia pun menegaskan, penangkapan terhadap Zain dan dua orang lainnya itu sudsh berdasarkan alat bukti dan tidak asal-asal atau sembarangan.

“Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu,” tegasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>