Usai Pengurus Ditangkap Densus, Wapres Minta MUI Lebih Hati-hati


Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan pidato dalam acara peluncuran Index Kerawanan Pemilu (IKP) di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Bawaslu meluncurkan Pilkada 2020 IKP ini untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih waspada dalam melakukan rekrutmen anggotanya. Hal ini merespons penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terorisme.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi meminta MUI melakukan evaluasi internal dan lebih selektif dalam menjaring kepengurusan.

“MUI harus lebih hati-hati dalam merekrut kepengurusannya karena selama ini MUI menerima kepengurusan untuk meminta kader terbaik,” kata Masduki saat mendampingi Ma’ruf dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11/2021).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa (16/11). Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.

Ketiga orang tersebut ialah pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okban, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan lembaga pendanaan di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Densus 88 Antitetor menyebut Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA). Semetara Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA, sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan JI terus melakukan upaya pembentukan organisasi sayap guna mendapatkan pendanaan bagi organisasi terorisme tersebut.

Sumber pendanaan JI secara internal diperoleh melalui infak seluruh anggota setiap bulannya. “Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya,” kata Rusdi.

Sementara sumber pendanaan JI secara eksternal dilakukan dengan mendirikan LAM BM ABA.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>