RSM Yakin Ketua KPK akan Tetap Mengusut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Pelembang


Ketua KPK Firli Bahuri

AKTUALITAS.ID – Rakyat Sumsel Menggugat tetap percaya dan yakin bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, akan tetap mengusut dugaan korupsi di Kota Palembang.

“Kami dari organisasi Rakyat Sumsel Menggugat tetap berpikiran positif kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).


Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya tidak mempercayai isu miring yang menyatakan selama Firli Bahuri menjabat Ketua KPK, kasus dugaan korupsi di Kota Palembang tidak akan diusut karena kedekatannya dengan Wali Kota saat ini.

“Isu-isu ini jelas ingin mengerdilkan terhadap gerakan masyarakat,” ujarnya.

Ibrahim mengatakan bahwa isu-isu tersebut pasti sengaja dihembuskan untuk melemahkan dan mengendurkan semangat elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi.

“Namun kami juga akan percaya isu-isu tentang hubungan kedekatan Wali Kota Palembang terhadap Ketua KPK jika di akhir tahun 2021 ini tidak ada pemeriksaan dan pemanggilan terhadap perangkat Pemerintah Kota Palembang dan Wali Kota Palembang,” katanya.

Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa demi mengawal dugaan korupsi di Kota Palembang.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi turun ke jalan kembali, dan juga akan memberikan laporan kepada pihak-pihak hukum terkait apabila KPK tidak merespon aduan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Rakyat Sumsel Menggugat mempersoalkan bantuan dana hibah Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2017 yang seyogyanya diberikan kepada masyarakat.

Namun menurut mereka, bantuan untuk beberapa elemen organisasi dan masyarakat di Kota Palembang itu ternyata tidak sampai kepada yang berhak mendapatkannya.


Rakyat Sumsel Menggugat pun akhirnya melakukan penelusuran sendiri. Ditemukan bahwa masyarakat yang terdampak kebakaran dalam laporan pertanggungjawaban Wali Kota Palembang menerima sebesar Rp2.750.000 per Kepala Keluarga ternyata kenyataannya di lapangan mereka tidak menerima bantuan dana tersebut.

Hal itu, menurut Rakyat Sumsel Menggugat, dibuktikan dengan surat pernyataan dari beberapa masyarakat dan apabila dibutuhkan tambahan surat pernyataan maka semua masyarakat yang tidak menerima siap membuat dan menjadi saksi.

Kemudian, Rakyat Sumsel Menggugat juga mendapatkan Surat Pernyataan organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu yang tidak pernah menerima bantuan sebesar Rp2.500.000.000.

Berikutnya, Rakyat Sumsel Menggugat menemukan bahwa bantuan kepada sekolah juga ternyata fiktif belaka. Selain itu, terdapat penggelembungan bantuan kepada semua sekolah baik tingkat SMP, MTS, SD, MI, TK, PAUD dan kelompok belajar lainnya. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>