RSM Desak KPK Periksa Walkot Palembang soal Dugaan Korupsi Dana Hibah 2017


AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyerahkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


Hal itu disampaikan Ibrahim, selaku Koordinator Aksi koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

“Meminta Ketua KPK melimpahkan kasus bantuan dana hibah Kota Palembang Tahun 2017 kepada Kejaksaan Agung jika tidak mampu mengungkap,” ujar Ibrahim.
Namun, Ibrahim menyampaikan, bahwa pihaknya juga masih menunggu keberanian Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Meminta Ketua KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang. Menguji keberanian Ketua KPK dalam memeriksa Wali Kota Palembang,” ungkapnya.

Ibrahim mengatakan, dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Mendesak transparansi Dumas KPK terhadap laporan-laporan organisasi yang telah melaporkan,” katanya.

Adapun bansos itu, menurut Ibrahim, seyogyanya diberikan kepada masjid, musala, sekolah, organisasi masyarakat (ormas), Legiun Veteran dan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran.

Namun, Ibrahim menegaskan, bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, beberapa bantuan tersebut terindikasi fiktif dan ada dugaan penggelembungan nominal angka bansos.
Kemudian, Ibrahim mengatakan, terkait dana bantuan pendidikan. Menurut Ibrahim, ada beberapa sekolah yang mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, bahkan ada nama sekolah yang sudah tidak beroperasi lagi.

“Adapun alat bukti yaitu surat pernyataan dari Bendahara Organisasi Mahasiswa yang tidak pernah menerima bantuan, surat pernyataan dari sekolah baik yang menerima maupun yang tidak menerima, surat pernyataan dari korban kebakaran yang tidak pernah menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Di samping itu, Ibrahim mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang tidak sama dengan jumlah total pengeluaran untuk kepentingan bansos tersebut. Menurut Ibrahim, indikasi penggelembungan dananya mencapai Rp9 miliar.

“Hal ini kami lakukan sebagai upaya membantu agar KPK segera memeriksa dan memanggil Wali Kota Palembang terkait penggunaan bantuan dana hibah menjelang Pilkada yang lalu,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>