Connect with us

OASE

Dalil Lengkap Kewajiban Shalat Jumat dalam Al-Qur’an dan Hadis

Aktualitas.id -

Ilustasi, foto: Meta ai

AKTUALITAS.ID – Hari Jumat bukan sekadar pergantian hari dalam kalender Islam. Bagi setiap muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat, Jumat merupakan hari yang membawa kewajiban besar, yakni menunaikan shalat Jumat secara berjamaah di masjid.

Al-Qur’an bahkan memberikan perintah yang sangat tegas agar seluruh aktivitas duniawi, termasuk perdagangan dan transaksi bisnis, dihentikan begitu azan Jumat berkumandang.

Perintah tersebut termaktub dalam Surat Al-Jumu’ah ayat 9.

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menjadi landasan utama kewajiban shalat Jumat sekaligus larangan melanjutkan aktivitas yang dapat membuat seseorang lalai memenuhi panggilan Allah SWT.

Allah Perintahkan Tinggalkan Dunia Demi Memenuhi Panggilan-Nya

Para ulama menjelaskan bahwa frasa “fas’au ila dzikrillah” berarti bersegera menuju pelaksanaan shalat Jumat dan menyimak khutbah.

BACA JUGA  Imam Syafii Menghadapi Fitnah Alquran Makhluk dengan Jawaban Cerdik

Larangan meninggalkan aktivitas jual beli menunjukkan bahwa kepentingan ibadah harus didahulukan daripada urusan dunia ketika azan Jumat telah dikumandangkan.

Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa sesuatu yang pada dasarnya boleh, seperti berdagang, dapat menjadi terlarang apabila menghalangi seseorang menjalankan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT.

Setelah Shalat Selesai, Islam Justru Perintahkan Kembali Bekerja

Islam tidak melarang umatnya mencari rezeki. Bahkan setelah ibadah Jumat selesai, Al-Qur’an memerintahkan kaum muslimin kembali beraktivitas.

Surat Al-Jumu’ah ayat 10 menyebutkan:

“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”

Ayat ini menunjukkan keseimbangan ajaran Islam antara ibadah kepada Allah dan bekerja mencari nafkah yang halal.

Jangan Ulangi Kesalahan yang Pernah Terjadi di Zaman Nabi

Surat Al-Jumu’ah ayat 11 menjadi teguran keras terhadap sebagian sahabat yang pernah meninggalkan khutbah Jumat karena tertarik melihat rombongan dagang yang baru tiba.

BACA JUGA  Alquran Jelaskan Penciptaan Langit dan Bumi dalam 6 Ayat

Allah SWT menegaskan bahwa apa yang ada di sisi-Nya jauh lebih baik daripada keuntungan perdagangan maupun hiburan sesaat.

Pesan ayat tersebut menjadi pengingat agar umat Islam tidak mendahulukan kepentingan dunia ketika sedang memenuhi panggilan ibadah.

Rasulullah SAW Berikan Peringatan Keras

Kewajiban shalat Jumat juga ditegaskan dalam berbagai hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa orang-orang yang terus-menerus meninggalkan shalat Jumat harus menghentikan kebiasaan tersebut. Jika tidak, Allah akan menutup hati mereka sehingga menjadi golongan yang lalai.

Hadis lain menyebutkan bahwa menghadiri shalat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh dan memenuhi syarat.

Sementara itu, wanita, anak-anak, orang sakit, dan hamba sahaya mendapat keringanan sehingga tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat.

Shalat Jumat Merupakan Syariat Khusus Umat Nabi Muhammad SAW

Dalam kajian sejarah Islam dijelaskan bahwa shalat Jumat merupakan syariat yang secara khusus diberikan kepada umat Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA  Peringati HUT ke 42, PT PDC Wakaf 1000 Al-Qur'an

Kewajiban tersebut mulai ditetapkan sejak masa Rasulullah SAW, namun pelaksanaannya berlangsung secara sempurna setelah beliau hijrah ke Madinah karena syarat-syarat penyelenggaraan shalat Jumat telah terpenuhi.

Para ulama, termasuk Ibnu Hajar Al-Asqalani, menjelaskan bahwa pelaksanaan Jumat secara sempurna memang berlangsung di Madinah, meskipun kewajibannya telah ditetapkan sebelumnya.

Intisari Pesan Al-Qur’an

Melalui Surat Al-Jumu’ah ayat 9–11, Allah SWT menegaskan beberapa prinsip penting:

Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi muslim laki-laki yang memenuhi syarat.

Aktivitas perdagangan dan pekerjaan harus dihentikan ketika azan Jumat berkumandang agar segera menuju masjid.

Khutbah Jumat harus didengarkan dengan khusyuk dan tidak disibukkan oleh urusan dunia.

Setelah ibadah selesai, umat Islam diperintahkan kembali bekerja mencari rezeki yang halal sambil terus mengingat Allah SWT.

Keuntungan di sisi Allah jauh lebih besar daripada keuntungan perdagangan maupun hiburan yang bersifat sementara. (Mun)

TRENDING