Connect with us

EKBIS

Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Pemerintah Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam strategi fiskal jangka menengah. Kebijakan penerimaan negara akan diarahkan pada perluasan basis perpajakan dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan serta menjangkau sektor ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, strategi perpajakan pemerintah ke depan tidak berfokus pada peningkatan tarif, melainkan memperkuat basis penerimaan negara agar lebih berkelanjutan.

“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA  Menkeu akan Tinjau Aturan Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

Purbaya menjelaskan, perluasan basis perpajakan akan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan data dan teknologi. Langkah tersebut diarahkan untuk menjangkau berbagai aktivitas ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian pemerintah antara lain aktivitas ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal. Pemerintah menilai penguatan sistem pendataan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban tarif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain sektor perpajakan, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan dan peningkatan sistem pengawasan.

Purbaya menyebut pemerintah juga akan meningkatkan kegiatan audit, penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta

Meski pengawasan diperkuat, pemerintah tetap memastikan kebijakan fiskal berjalan dengan mempertimbangkan kondisi dunia usaha. Pemerintah berupaya menjaga iklim investasi, mendukung kegiatan ekspor, serta memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan secara baik.

Pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami kekurangan atau shortfall sekitar Rp46,9 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam APBN. Namun, nilai tersebut lebih rendah dibandingkan shortfall penerimaan pajak pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.

TRENDING