EKBIS
Bea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memperluas penyelidikan kasus impor pakaian bekas ilegal setelah mengungkap ribuan bal barang selundupan di Jakarta dan Kalimantan Barat dengan nilai mencapai sedikitnya Rp53,98 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada penyitaan barang semata, tetapi juga memburu pihak yang bertanggung jawab dalam jaringan impor ilegal tersebut.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha yang patuh, masyarakat, dan negara,” ujar Purbaya, Selasa (23/6/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman pakaian bekas menggunakan kapal yang berlayar dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Dari ratusan kontainer yang diperiksa, puluhan di antaranya terindikasi memuat pakaian bekas impor yang dilarang masuk ke Indonesia.
Hasil pemeriksaan sementara menemukan ribuan bale berisi pakaian, aksesori, dan tas bekas. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke Kalimantan Barat. Tim gabungan menemukan dua lokasi pergudangan yang diduga menjadi tempat penimbunan pakaian bekas impor ilegal. Dari lokasi tersebut diamankan lebih dari dua ribu bale barang.
Secara keseluruhan, jumlah barang yang berhasil diungkap mencapai 6.747 bale dengan nilai sedikitnya Rp53,98 miliar.
Menurut Purbaya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kerja sama antarinstansi.
“Penindakan terhadap puluhan kontainer dan pengungkapan lokasi penimbunan menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi,” katanya.
Dirinya menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pakaian bekas ilegal tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengawasan terhadap arus barang impor ilegal akan diperkuat di berbagai wilayah.
“Pengawasan Bea Cukai berjalan secara aktif dan terukur. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Micko)
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?
-
POLITIK07/08/2026 16:00 WIBGanjar: Pilkada Tanpa Wakil Harus Dibahas Komprehensif

















