EKBIS
Golkar: Polemik Batu Bara PLN Jangan Dipolitisasi
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora, mengingatkan agar polemik pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) tidak melebar menjadi isu politik yang justru mengaburkan substansi persoalan utama.
“Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya politikus PDI Perjuangan, Deddy Sitorus meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait persoalan pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero). Alih-alih memperluas polemik politik, wakil rakyat yang membidangi infrastruktur itu menilai fokus publik sebaiknya diarahkan pada upaya perbaikan tata kelola sektor energi secara menyeluruh.
Anggota Dewan itu menyoroti langkah Kementerian ESDM yang kini tengah memperketat evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan. Dengan kebijakan tersebut , dapat memperkuat pengawasan terhadap implementasi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
“Dengan pengawasan yang lebih ketat, pasokan batu bara bagi kebutuhan domestik, terutama untuk menjamin operasional pembangkit listrik nasional, akan lebih aman,” jelasnya.
Ade juga mendorong agar berbagai kebijakan strategis di sektor energi terus disesuaikan. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pertambangan yang kian transparan, akuntabel, serta mampu mendukung program elektrifikasi nasional secara berkelanjutan.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang infrastruktur, Ade turut menyoroti efektivitas sistem distribusi batu bara dari hulu ke hilir. Dengan pembangunan infrastruktur pendukung dan berjalan beriringan bersamaan penguatan tata kelola agar logistik energi lebih efektif.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi kepada perusahaan tambang yang melanggar ketentuan.
“Pencabutan maupun pembekuan Izin Usaha Pertambangan atau IUP adalah instrumen penting untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Ade menekankan perusahaan yang abai membangun jalan khusus angkutan batu bara atau hauling road layak mendapatkan sanksi administratif. Salah satu bentuk evaluasi yang bisa dilakukan pemerintah dengan penilaian ketat terhadap pengajuan RKAB perusahaan.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, legislator itu mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Sinkronisasi antarkementerian ini dinilai krusial, terutama dalam menegakkan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada jalur distribusi dan pelabuhan. Upaya tersebut diharapkan menciptakan arus logistik batu bara yang lebih tertib, aman, dan efisien.
Guna memperkuat implementasi kebijakan DMO, Ade mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan dan pengerukan alur sungai. Ia menilai, distribusi batu bara menuju pembangkit listrik PLN perlu lebih banyak memaksimalkan jalur perairan atau barging. Strategi ini dinilai mampu mengurangi beban jalan nasional sekaligus menekan inefisiensi biaya logistik di tingkat hilir.
Ade menekankan bahwa penyelesaian persoalan di sektor batu bara harus tetap mengedepankan kepastian hukum, stabilitas dunia usaha, serta kepercayaan investor. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghindari manuver politik yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat tata kelola energi nasional. Jangan sampai polemik politik justru mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi dan kepastian investasi di sektor pertambangan,” pungkasnya.
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

















