Connect with us

POLITIK

Komisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan

Aktualitas.id -

alt="Gedung DPR RI Jakarta"
Gedung DPR RI. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menilai perlu ada penyesuaian signifikan terhadap struktur penghasilan kepala daerah agar lebih rasional dan proporsional. Pasalnya, kondisi saat ini tidak ideal dan berpotensi menimbulkan distorsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Tidak masuk akal gaji kepala daerah hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta, sementara biaya politiknya sangat tinggi,” ujar Rifqi dalam sebuah pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan revisi regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah agar lebih sesuai dengan tanggung jawab dan risiko jabatan.

“Kita harus memberikan skema yang lebih rasional dan proporsional,” katanya.

Dirinya menjelaskan salah satu opsi yang sedang dibahas adalah mengaitkan pendapatan kepala daerah dengan kinerja daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan skema tersebut, kepala daerah yang mampu meningkatkan PAD dinilai layak mendapatkan insentif tambahan.

BACA JUGA  Perludem: Fit and Proper Tes Calon Anggota KPU-Bawaslu Rawan Intervensi Aktor Politik

“Kalau kinerjanya bagus dan PAD meningkat, maka insentifnya juga harus mengikuti. Ini bentuk reward berbasis kinerja,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, skema tersebut harus dirancang secara hati hati agar tidak menjadi celah baru penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan KPK untuk duduk bersama menyusun formula yang akuntabel.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi korupsi yang dilembagakan melalui aturan. Itu yang harus kita cegah,” kata Rifqi menegaskan.

Dorongan usulan ini juga dipicu banyaknya sejumlah kasus hukum yang menjerat kepala daerah, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan di daerah. Kondisi. (Purnomo)

TRENDING