Connect with us

POLITIK

Rieke: Negara Harus Hadir Selesaikan Rentetan Kekerasan di Sejumlah Daerah

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta negara memperkuat penegakan hukum dan perlindungan masyarakat setelah rentetan kekerasan terjadi di sejumlah daerah pada 24–26 Juli 2026. Rangkaian peristiwa di Purwakarta, Tabanan, Morowali, hingga Jakarta tersebut menimbulkan korban jiwa dan dinilai menjadi peringatan agar kekerasan serta aksi main hakim sendiri tidak berkembang menjadi budaya.

“Fenomena ini merupakan peringatan serius bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Rieke dalam keterangannya yang diterima Aktualitas.id, Selasa (28/7/2026).

Rieke menyoroti sedikitnya empat peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan. Di Jatiluhur, Purwakarta, seorang petugas keamanan ditemukan meninggal dunia setelah diduga menegur sekelompok pemuda.

BACA JUGA  Soroti Dugaan KUR Fiktif Rp40 Miliar di Jember, Kawendra Desak BNI Evaluasi Total

Di Tabanan, Bali, seorang pria yang diduga mencuri ayam tewas setelah dikeroyok massa. Polisi kemudian menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kasus serupa terjadi di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor meninggal dunia setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri.

Sementara di Jakarta, bentrokan antarwarga di kawasan perbatasan Menteng-Matraman juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Rieke menyebut rentetan kejadian itu menunjukkan persoalan serius dalam kehidupan bermasyarakat. Konflik sosial dan aksi main hakim sendiri tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena telah menyebabkan korban jiwa serta mengganggu rasa aman masyarakat.

“Dalam negara hukum, penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil, bukan melalui tindakan balas dendam atau penghukuman oleh massa,” tegas Rieke.

BACA JUGA  Atas Restu China, Hong Kong Pecat 4 Legislator Pro-Demokrasi

Politikus PDI Perjuangan itu mendorong pemerintah memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum. Aparat penegak hukum diminta menangani setiap kasus secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.

Rieke juga meminta pemerintah bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta elemen masyarakat memperkuat pencegahan konflik. Pendidikan toleransi, ruang dialog, dan mekanisme penyelesaian masalah secara damai perlu diperluas.

Selain itu, pemerintah diminta mencegah penyebaran provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memperbesar konflik. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas.

“Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, ruang bagi kekerasan akan semakin terbuka dan pada akhirnya mengancam persatuan bangsa,” tutur Rieke.

BACA JUGA  Dukung Prabowo, KRPI Minta Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus dan Aturan Segera Direvisi

Di sisi lain, Rieke meminta negara memastikan korban dan keluarga yang terdampak mendapat perlindungan serta pemulihan. Pendampingan hukum, rehabilitasi psikososial, pemulihan ekonomi, dan jaminan keamanan perlu diberikan agar dampak kekerasan tidak berlanjut.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rieke mengajak seluruh pihak memperkuat persatuan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan supremasi hukum.

“Kemerdekaan hanya akan bermakna apabila setiap warga negara dapat hidup dengan aman, memperoleh perlindungan hukum, dan menikmati keadilan tanpa rasa takut,” ujar Rieke.

TRENDING