Meski Secara Daring, Rapat Paripurna Tak Juga Diminati Anggota DPR


AKTUALITAS.ID – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberi catatan terkait kinerja DPR masa sidang (MS) I tahun sidang (TS) 2020-2021. Salah satunya tidak hadirnya wakil rakyat saat rapat paripurna (rapur).

“Selama pandemi Covid-19 khususnya dalam MS I TS 2020-2021, rapat-rapat DPR, termasuk rapat paripurna DPR dilakukan secara mix antara hadir secara fisik dan virtual. Meski sudah sekian kali dilakukan secara daring, rapur tidak juga diminati anggota DPR. Kemudahan untuk hadir dari mana saja, tidak menggugah anggota DPR untuk menghadiri rapur,” kata Peneliti Formappi bidang Lembaga, I Made Leo Wiratma dalam diskusi evaluasi kinerja DPR: Kinerja Abnormal di era new normal, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, setiap anggota DPR mendapat tunjangan komunikasi yang cukup besar. Namun, pada masa sidang I ini kehadiran anggota DPR dalam rapur terbanyak hanya 68% dari keseluruhan anggota DPR.

Sedangkan, kehadiran terendah anggota DPR dalam Rapur adalah 50,26% atau suatu jumlah yang hanya sekedar memenuhi syarat kuorum suatu rapur. Namun, secara rata-rata, setiap rapur dihadiri oleh 55,48% atau 318 orang dari 575 anggota DPR.

“Berbagai alasan dipakai untuk mangkir dari Rapur, seperti anggota DPR itu banyak kerjaan, sedang kunjungan ke daerah, sedang tugas dan rapat yang lain,” ucapnya.

Leo mengatakan, semua anggota DPR pasti mengetahui agenda rapur karena sudah di jadwalkan. Tetapi, anggota dewan tetap saja membuat agenda lain sehingga tidak bisa hadir.

“Sangat disayangkan rapur yang begitu penting yakni mengambil keputusan diabaikan begitu saja. Masih banyak anggota DPR yang ingkar melaksanakan amanah konstituen yang diwakilinya,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>