Connect with us

NASIONAL

DPR Desak Kemenhub Jalankan Instruksi Presiden Tanpa Alasan

Aktualitas.id -

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kritik keras dilontarkan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia menilai kementerian tersebut belum menunjukkan keseriusan menjalankan arahan Presiden terkait percepatan peningkatan keselamatan perkeretaapian, terutama penanganan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/7/2026), Edi mempertanyakan mengapa program yang disebut telah menjadi direktif Presiden justru belum terlihat dalam prioritas kebijakan maupun penganggaran pemerintah.

Menurut Edi, Presiden sebelumnya telah menginstruksikan penyediaan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mempercepat pembangunan flyover dan underpass pascakecelakaan tragis di Bekasi. Namun hingga kini, ia mengaku belum melihat implementasi nyata dari arahan tersebut.

“Presiden sudah beberapa kali memberikan direktif, tetapi kami melihat penanganan perlintasan sebidang kok tidak ada. Harusnya ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Edi.

BACA JUGA  Jalur KA Medan-Deli Tua dan Medan-Pancur Batu Berpeluang Diaktifkan Kembali

Ia mengingatkan bahwa setiap arahan Presiden seharusnya segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret oleh kementerian terkait.

“Jangan sampai Presiden sering memberikan arahan, tetapi kabinetnya tidak merespons secara positif. Kalau sudah menjadi direktif Presiden, semestinya itu segera dilaksanakan,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti persoalan perlintasan sebidang, Edi juga mengkritik lambannya penyusunan regulasi turunan mengenai kebijakan tarif ojek online yang menurutnya memperlihatkan lemahnya kecepatan implementasi berbagai kebijakan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Edi mengungkap persoalan besar lain yang membayangi sektor transportasi nasional, yakni keterbatasan anggaran. Dari total kebutuhan yang diajukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, hanya sekitar 58 persen yang dapat dipenuhi.

Akibatnya, sejumlah program strategis yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat terancam tertunda, mulai dari pembangunan perlintasan tidak sebidang, modernisasi sistem persinyalan, hingga peningkatan kualitas layanan transportasi publik.

BACA JUGA  Kemenhub Akan Buka Jalur Baru di Puncak

Ia juga menyebut backlog anggaran sektor perhubungan telah mencapai sekitar Rp26 triliun, sedangkan backlog seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI mencapai sekitar Rp252 triliun.

Sorotan Edi juga mengarah pada kondisi kereta komuter Jabodetabek yang dinilainya semakin mengkhawatirkan akibat lonjakan jumlah penumpang.

Menurutnya, kepadatan di dalam rangkaian kereta sudah berada pada tingkat yang perlu segera dimitigasi agar tidak memicu persoalan keselamatan baru.

“Kereta api di Jabodetabek sudah sangat kronis. Penumpangnya sudah berdesakan, sementara ada peringatan tidak boleh bersandar di pintu atau dinding. Ini harus dimitigasi sebelum menimbulkan persoalan keselamatan baru,” katanya.

Sebagai solusi, Edi mengusulkan agar pemerintah mengkaji kemungkinan pengelolaan sistem perkeretaapian dilakukan secara lebih terintegrasi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero). Menurutnya, integrasi tersebut dapat mencakup pengelolaan perlintasan sebidang, sistem persinyalan hingga penerapan Automatic Train Control (ATC) apabila terbukti mampu mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan standar keselamatan.

BACA JUGA  Kemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional

Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang paling penting bukanlah siapa pengelolanya, melainkan bagaimana pelayanan publik meningkat dan keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama.

Di akhir pernyataannya, Edi memastikan Komisi V DPR RI akan terus menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan kementerian menjalankan arahan Presiden secara konsisten.

Ia mengingatkan bahwa apabila kebijakan Presiden tidak diterjemahkan menjadi program nyata, maka masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya.

“Kalau arahan Presiden tidak dijalankan, yang kasihan bukan hanya Presiden, tetapi juga rakyat yang menunggu realisasi janji-janji pemerintah. Karena itu kami akan terus mendorong agar kementerian memiliki sense of responsibility terhadap persoalan-persoalan bangsa, terutama yang menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Bowo/Mun)

TRENDING