EKBIS
Biaya Operasional Maskapai Naik, Kemenhub Evaluasi Frekuensi Penerbangan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mengevaluasi perkembangan industri penerbangan nasional di tengah meningkatnya biaya operasional yang dihadapi maskapai. Evaluasi dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha penerbangan dan kebutuhan konektivitas masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan pemerintah berupaya memastikan layanan transportasi udara tetap berjalan optimal meski industri menghadapi berbagai tantangan.
“Berbagai masukan terkait insentif fiskal maupun langkah dukungan terhadap industri penerbangan menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing masing,” kata Lukman di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, pemerintah terus mencermati berbagai faktor yang memengaruhi operasional maskapai, termasuk kenaikan biaya operasional yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan penerbangan.
Namun Lukman menegaskan penyesuaian frekuensi penerbangan yang dilakukan sejumlah maskapai tidak hanya dipicu oleh kenaikan biaya. Berdasarkan evaluasi pada sejumlah rute domestik, faktor permintaan pasar juga menjadi pertimbangan penting.
“Keputusan penyesuaian frekuensi dipengaruhi dinamika permintaan pasar dan optimalisasi utilisasi armada oleh masing masing maskapai,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan setiap perusahaan penerbangan memiliki strategi bisnis berbeda dalam menentukan jumlah penerbangan pada suatu rute. Tingkat keterisian penumpang, efisiensi armada, serta kondisi pasar menjadi faktor yang diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
Kemenhub menilai penyesuaian frekuensi merupakan bagian dari dinamika industri yang harus dipantau secara berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan langkah tersebut tidak mengganggu konektivitas antardaerah maupun mobilitas masyarakat.
Lukman mengatakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan transportasi udara nasional. Pemerintah juga membuka ruang pembahasan berbagai bentuk dukungan yang memungkinkan industri tetap tumbuh di tengah tekanan biaya.
“Ditjen Hubud akan terus memantau perkembangan industri penerbangan nasional serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan layanan transportasi udara tetap andal, berkelanjutan, dan mampu mendukung konektivitas nasional,” kata Lukman. (Yan)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 06:00 WIBWaka MPR Desak PLN Evaluasi Total
-
JABODETABEK21/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Timur Hari Minggu
-
DUNIA21/06/2026 05:00 WIBAl Quran Tegas Jangan Zalim pada Anak Yatim
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
JABODETABEK21/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
POLITIK21/06/2026 07:00 WIBGolkar Yakin Jokowi Pertegas Kepemimpinan Prabowo

















