Connect with us

NASIONAL

DPR Apresiasi Kebijakan Harga Khusus BBM untuk Nelayan

Aktualitas.id -

Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya
Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik pemerintah terkait kebijakan BBM khusus nelayan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan, terutama nelayan di wilayah Juwana, Kabupaten Pati. Pasalnya, Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan sektor perikanan nasional.

“Alhamdulillah, kebijakan BBM Khusus Nelayan yang berukuran 30 sampai 200 Gross Tonnage (GT) ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah. Khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati,” kata Danang dalam keterangannya kepada Aktualitas.id, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, persoalan operasional nelayan adalah harga BBM yang menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keberlangsungan usaha perikanan

BACA JUGA  FOTO: Raker Komisi VI dengan Pemerintah Bahas Efisiensi Belanja Anggaran Tahun 2025

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Fraksi Gerindra DPR RI yang turut mengawal aspirasi terkait kebutuhan harga BBM khusus bagi nelayan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari masyarakat nelayan untuk mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan terkait kebutuhan sektor perikanan, termasuk persoalan biaya operasional kapal.

Danang menilai kebijakan harga BBM khusus tersebut dapat membantu mengurangi beban operasional nelayan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan. Dengan biaya bahan bakar yang lebih terjangkau, nelayan dan pelaku usaha perikanan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan berupaya memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi nelayan.

BACA JUGA  Koalisi Gemuk Prabowo Lemahkan Pengawasan terhadap Pemerintah

Namun, Danang berharap implementasi kebijakan tersebut tetap dilakukan secara tepat sasaran melalui pengawasan yang baik. Hal itu penting agar manfaat kebijakan benar-benar diterima oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan yang memenuhi kriteria.

Pemerintah sebelumnya menetapkan harga khusus BBM bagi kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan ukuran 30 GT hingga 200 GT sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan nelayan yang menghadapi tingginya biaya operasional akibat penggunaan BBM nonsubsidi.

Danang menyebut selisih harga BBM selama ini memberikan pengaruh besar terhadap biaya operasional dan daya saing sektor perikanan nasional.

“Selisih harga tersebut, sangat memengaruhi biaya operasional dan daya saing sektor perikanan nasional,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Terorisme di RI

Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir.

“Semoga realisasi kebijakan ini, memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” harapnya.

TRENDING