POLITIK
Koruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Adi Prayitno menilai pemberantasan tindak pidana korupsi harus diarahkan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku. Apalagi publik menginginkan langkah tegas agar koruptor tidak kembali mengulangi perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat.
“Apa yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum supaya koruptor jera dan tidak mengulang perbuatan yang sama, melakukan korupsi dan merugikan masyarakat secara umum? Ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada pandangan bahwa koruptor layak dihukum mati. Kedua, koruptor harus dimiskinkan,” ujar Adi melalui kanal Youtube miliknya, Kamis (16/7/2026).
Direktur Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, selain persoalan hukuman pidana, mekanisme perampasan aset menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai pengambilan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi harapan besar masyarakat dalam memperkuat penegakan hukum.
Menurut Adi, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih berjalan di DPR menjadi salah satu langkah yang dinantikan publik. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil aset yang diperoleh secara tidak sah.
“Saya kira dalam rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset, yang diinginkan oleh publik adalah koruptor dimiskinkan, terutama saat dia menjabat, terutama saat dia mendapatkan akses terhadap kemewahan sumber daya ekonomi di negara kita. Itulah yang menjadi dasar mengapa kekayaan itu mesti diambil,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, korupsi tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Karena itu, menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman badan kepada pelaku.
Dalam kesempatan itu ia menegaskan, penyitaan aset hasil korupsi menjadi bagian penting agar pelaku tidak menikmati hasil kejahatan. Langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat pesan bahwa tindak pidana korupsi membawa konsekuensi besar bagi pelakunya.
“Pada akhirnya masyarakat hanya ingin ada efek jera dan tidak lagi terulang,” pungkas Adi.
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL17/10/2026 13:00 WIBDua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid
-
DUNIA17/10/2026 15:00 WIBKabut Asap Makin Parah, Malaysia Tunda Ujian Sekolah
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
EKBIS17/10/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Sebut Antrean BBM Bali Dipicu Kendala Distribusi

















