POLITIK
Koruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Adi Prayitno menilai pemberantasan tindak pidana korupsi harus diarahkan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku. Apalagi publik menginginkan langkah tegas agar koruptor tidak kembali mengulangi perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat.
“Apa yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum supaya koruptor jera dan tidak mengulang perbuatan yang sama, melakukan korupsi dan merugikan masyarakat secara umum? Ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada pandangan bahwa koruptor layak dihukum mati. Kedua, koruptor harus dimiskinkan,” ujar Adi melalui kanal Youtube miliknya, Kamis (16/7/2026).
Direktur Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, selain persoalan hukuman pidana, mekanisme perampasan aset menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai pengambilan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi harapan besar masyarakat dalam memperkuat penegakan hukum.
Menurut Adi, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih berjalan di DPR menjadi salah satu langkah yang dinantikan publik. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil aset yang diperoleh secara tidak sah.
“Saya kira dalam rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset, yang diinginkan oleh publik adalah koruptor dimiskinkan, terutama saat dia menjabat, terutama saat dia mendapatkan akses terhadap kemewahan sumber daya ekonomi di negara kita. Itulah yang menjadi dasar mengapa kekayaan itu mesti diambil,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, korupsi tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Karena itu, menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman badan kepada pelaku.
Dalam kesempatan itu ia menegaskan, penyitaan aset hasil korupsi menjadi bagian penting agar pelaku tidak menikmati hasil kejahatan. Langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat pesan bahwa tindak pidana korupsi membawa konsekuensi besar bagi pelakunya.
“Pada akhirnya masyarakat hanya ingin ada efek jera dan tidak lagi terulang,” pungkas Adi.
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
NASIONAL15/07/2026 21:05 WIBPengamat: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Harus Didukung Sinergi Penegak Hukum
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
OLAHRAGA15/07/2026 22:00 WIB5 Fakta Menarik Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 22:35 WIBE-Commerce Wajib Tampilkan Produk Lokal di Posisi Teratas
-
EKBIS15/07/2026 21:30 WIBAmran Ancam Tutup Perusahaan yang Tekan Harga Sawit Petani

















