Connect with us

NASIONAL

BPKP Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp53,36 Triliun dengan Anggaran Rp2,4 Triliun

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.IDBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim memberikan manfaat finansial sebesar Rp53,36 triliun kepada negara dan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Nilai tersebut berasal dari hasil pengawasan yang dilakukan BPKP dan disebut mencapai sekitar 22 kali lipat dari pagu anggaran operasional lembaga sebesar Rp2,4 triliun.

“Dari anggaran Rp2,4 triliun ini kami memberikan kontribusi keuangan kepada negara dan daerah atas hasil pengawasan kami sebesar Rp53,36 triliun,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Ateh menjelaskan, kontribusi tersebut berasal dari tiga kelompok utama hasil pengawasan. Salah satunya adalah efisiensi pengelolaan keuangan negara dan daerah melalui review eskalasi harga serta review pembayaran berbagai program pemerintah. Dalam proses itu, BPKP melakukan koreksi terhadap nilai pembayaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Rieke Diah Pitaloka Kritik Inpres Koperasi Merah Putih, dan Penugasan PT Agrinas

“Kita koreksi. Tadinya harus bayar lima misalnya, kami koreksi jadi bayar empat atau tiga,” kata dia.

Kontribusi terbesar, lanjut Ateh, berasal dari penyelamatan keuangan negara dan daerah yang mencapai Rp32,50 triliun. Nilai tersebut diperoleh melalui audit investigatif, audit dengan tujuan tertentu, serta pengembalian kerugian negara yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu.

Selain itu, BPKP juga mencatat optimalisasi penerimaan negara dan daerah sebesar Rp12,65 triliun melalui rekomendasi serta intervensi dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan retribusi daerah.

Dalam paparannya, Ateh juga memaparkan aktivitas pengawasan yang dilakukan BPKP sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 12.822 kegiatan pengawasan telah dilaksanakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.407 merupakan kegiatan assurance yang mencakup audit, audit tindakan antikorupsi, review, evaluasi, hingga monitoring terhadap pelaksanaan program pemerintah.

BACA JUGA  Fadli Zon: Ada Permintaan dari Pihak Lain Agar Gerindra Pilih Panja Jiwasraya

Selain kegiatan assurance, BPKP juga melaksanakan 1.415 kegiatan konsultasi. Kegiatan tersebut meliputi asistensi, pendampingan teknis, serta berbagai bentuk pendampingan lainnya kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurut Ateh, pendampingan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Meski demikian, Ateh menjelaskan bahwa nilai manfaat finansial sebesar Rp53,36 triliun merupakan hasil perhitungan internal BPKP.

“Angka tersebut dihitung berdasarkan nilai efisiensi anggaran, penyelamatan keuangan negara, dan optimalisasi penerimaan yang dihasilkan dari berbagai kegiatan pengawasan sepanjang tahun 2025,” bebernya.

TRENDING