JABODETABEK
Pramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Piere Tendean, Jakarta Selatan, menggunakan skema pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut dipertimbangkan agar pembangunan JPO yang rusak akibat ditabrak truk pengangkut alat berat dapat segera dilakukan.
“Yang untuk JPO Tendean, karena peristiwanya kan baru kemarin terjadi. Dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan ini rapat khusus mengenai JPO Tendean,” kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan melalui mekanisme APBD tidak dapat dilakukan secara cepat karena harus menyesuaikan proses penganggaran, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Karena itu, Pemprov DKI mencari alternatif pembiayaan agar fasilitas publik tersebut dapat segera kembali digunakan masyarakat.
“Kalau melalui anggaran, butuh waktu lama sekali. Karena untuk APBD, enggak mungkin. Harus di APBD Perubahan. Menurut saya juga akan lama,” ujar Pramono.
Sejumlah skema pendanaan kini tengah dikaji Pemprov DKI. Alternatif tersebut antara lain memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kerja sama dengan perusahaan melalui skema naming right, hingga mekanisme kerja sama lain seperti KLB atau SP3L.
Pramono menegaskan keberadaan JPO Tendean cukup strategis karena menjadi akses penting bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan kembali tidak boleh berlangsung terlalu lama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan mobilitas warga.
“Jadi pada prinsipnya, enggak boleh terlalu lama untuk tidak dibangun karena tempat itu merupakan tempat yang strategis,” tegas Pramono.
Selain membahas pembangunan fisik JPO, Pemprov DKI juga akan menentukan langkah hukum terhadap perusahaan pemilik truk yang menyebabkan kerusakan. Rapat pekan depan akan membahas kemungkinan tuntutan atau langkah pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Pertanyaan kemarin mengenai apakah kita akan menuntut kepada perusahaan ataupun tidak, dalam rapat nanti akan saya putuskan,” kata Pramono.
JPO Tendean mengalami kerusakan setelah dihantam truk pengangkut crane pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tersebut membuat bagian struktur JPO mengalami kerusakan dan berdampak terhadap akses penyeberangan masyarakat di lokasi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta memastikan penanganan JPO Tendean akan menjadi perhatian, baik dari sisi pembangunan kembali maupun penyelesaian tanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik tersebut.
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
OLAHRAGA15/07/2026 22:00 WIB5 Fakta Menarik Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 22:35 WIBE-Commerce Wajib Tampilkan Produk Lokal di Posisi Teratas
-
EKBIS15/07/2026 21:30 WIBAmran Ancam Tutup Perusahaan yang Tekan Harga Sawit Petani
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU

















