Berita
Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri, Dewas KPK: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Dihentikan
AKTUALITAS.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menentukan kelanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri.
Dewas KPK akan berembuk terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.
“Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Rabu (6/12/2023).
Dalam pemeriksaan pendahuluan, lima orang anggota Dewas KPK akan menggelar rapat tertutup. Mereka nantinya akan menilai sudah cukup bukti atau belumnya dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
“Jika mayoritas dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti maka kasus dihentikan,” ungkap Syamsuddin.
Ia menilai pihaknya sudah mencukupkan rangkaian permintaan keterangan sejumlah saksi untuk mengusut etik Firli Bahuri. Dewas KPK juga menutup peluang untuk meng,onfrontasi langsung Firli Bahuri dengan SYL.
Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakpatuhan LHKPN.
Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11). (RAFI)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres

















