Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Baubau Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar 


Satpol PP Kota Baubau saat melakukan pembongkaran 13 bangunan liar di Kawasan Pantai Kamali, Kelurahan Wale Kota Baubau, Selasa. (Foto: Satpol PP Baubau))

AKTUALITAS.ID – Belasan bangunan liar yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di kawasan pantai Kamali, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/12), dibongkar paksa aparat Satpol PP.

Bangunan liar yang berdiri di kawasan taman pantai Kamali, Kota Baubau, terdapat 13 bangunan yang melanggar perda tentang tata ruang kota. 

Selain mengganggu estetika dengan tampilan yang kumuh, bangunan liar ini juga disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung dengan banyaknya warung remang-remang yang menyediakan minuman keras plus wanita panggilan.

Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, menuturkan sebelum melakukan pembongkaran paksa, pemerintah Kelurahan setempat dan satpol pp bersama Dinas Tata Ruang Kota telah melakukan sosialisasi beberapa bulan yang lalu dan meminta para pemilik bangunan liar untuk membongkar sendiri bangunannya.

“Pihak kelurahan beberapa bulan lalu sudah memanggil para pemilik bangunan dan pada waktu itu sudah sepakat untuk membongkar sendiri bangunannya, mereka juga sudah diberikan surat teguran tetapi faktanya sampai teguran kedua bangunan masih ada hingga teguran ketiga disampaikan akan dibongkar paksa, ” tutur Takdir, ditemui di lokasi pembongkaran bangunan liar, Selasa (5/12/2023).

“Disamping berjualan, juga dijadikan tempat tinggal. Saya pernah cek di sini saat malam, tempat ini dijadikan kafe atau tempat hiburan malam. Ada live music, penjualan minuman keras bahkan ada dugaan kegiatan prostitusi terselubung sehingga sudah tepat kita lakukan penertiban,” sambungnya.

Disebutkan, dari 13 kepala keluarga pemilik bangunan tersebut, tiga diantaranya merupakan korban kebakaran kompleks jembatan batu beberapa waktu lalu. Sementara 10 KK lainnya di duga adalah pendatang, bukan warga Kota Baubau.

“Untuk yang tiga KK korban kebakaran itu sudah diakomodir oleh Lurah Wale. Namun untuk semua Kepala Keluarga ini akan dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial Kota Baubau,” ujarnya.

Sementara, Kadis PUPR Kota Baubau, Abdul Karim menyebutkan penataan kawasan pantai Kamali merupakan program strategis pemkot Baubau untuk mengembalikan fungsi pantai kamali sebagai ruang publik dengan penataan kawasan yang bersih dan indah sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Baubau adalah Kota yang pembangunannya harus memperhatikan sisi estetika. Mudah-mudahan dengan pembersihan yang dilakukan hari ini kawasan pantai kamali menjadi lebih layak sesuai dengan penataan ruangnya, yakni kawasan terbuka, perdagangan dan jasa,” ungkapnya.

Mengenai pemanfaatan ruang kawasan pantai kamali kedepannya lanjut Abdul Karim, hal itu akan berdasarkan pada program dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya Dinas Pariwisata yang mengusulkan programnya di pantai kamali.

Penataan kawasan pantai Kamali masih akan terus dilakukan oleh Pemkot Baubau khususnya bagi para pedagang di sepanjang sisi laut pantai kamali yang keberadaannya merusak wajah dan estetika ruang publik Kota. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>