JABODETABEK
Muncikari dan Rekannya Ditangkap, Kasus Prostitusi Modus Terapis Pijat di Tanjung Priok Dibongkar
AKTUALITAS.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar kasus prostitusi dengan modus terapis pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang, yaitu SM (56) yang diduga sebagai muncikari, dan seorang lainnya berinisial TR (29).
“Kedua tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Gusti Ngurah Krisna pada hari Selasa (4/2). Dari keterangan tersangka, diketahui jumlah korban yang terjerat dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini diduga mencapai 30 orang.
“Dari keterangan tersangka, diketahui jumlah korban yang terjerat dalam praktik TPPO tersebut diduga mencapai 30 orang. Para tersangka sengaja menerapkan sistem kredit utang sehingga para korban terpaksa harus terus melakukan pekerjaan tersebut,” ujar Martuasah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 76F jo Pasal 83 dan/atau Pasal 76 juncto Pasal 88 UU tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.
Martuasah menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan prostitusi ini lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Mun/Ari Wibowo)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api
-
JABODETABEK22/09/2026 05:30 WIBHujan Ringan Mengintai 4 Wilayah Jakarta

















