Hukum Membaca Amin Setelah Al Fatihah Bagi Makmum


sholat, idul adha, covid,
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Nurul Iman di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat Jumat (31/7/2020). Umat muslim di seluruh Indonesia mulai melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah di tengah pandemik COVID-19.AKTUALITAS.ID/Munzir.

Setelah imam shalat membaca Surah Al-Fatihah, biasanya makmum mengucapkan amin dengan suara lantang maupun perlahan. Bagaimana landasan hukumnya?

Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, membaca amin setelah imam membacakan Surah Al-Fatihah dalam sholat hukumnya sunah. Amin dikeraskan dalam sholat jahr dan dilunakan dalam sholat sirr. Makmum mengeraskan bacaan amin mengikuti imam, sedangkan kata amin sendiri berarti perkenankanlah, Ya Allah.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian membaca amin dan pada saat yang sama malaikat langit juga membaca amin sehingga keduanya terjadi bersamaan, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,”.

Dalam hadits lain, Abu Hurairah meriwayatkan bahwasannya Nabi berkata, “Apabila imam mengucapkan amin, ucapkan pula amin. Orang yang ucapan aminnya bertepatan dengan aminnya malaikat diampuni dosa-dosanya yang terdahulu,”.

Imam Abu Dawud menyebutkan pula riwayat bahwa Abu Hurairah berujar, “Setelah membaca ghairil-maghdhubi alaihim waladdhaalin, Rasulullah SAW membaca amin. Bacaan amin beliau terdengar oleh jamaah di shaf pertama,”.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>