Di Libur Nataru, DIY Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Wisatawan


Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal cihampelas walk (Ciwalk), Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021). Perpanjangan PPKM di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Lebih kurang 250 destinasi wisata di DIY telah mendapatkan kode QR PeduliLindungi. Persetujuan kode QR PeduliLindungi ini akan dipakai Pemda DIY untuk melakukan screening terhadap wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo membenarkan sudah lebih dari 250 destinasi wisata di DIY yang telah mendapatkan kode QR. Di masa libur Natal dan Tahun Baru, kata Singgih, pihaknya akan mewajibkan wisatawan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi maupun Visiting Jogja.

Singgih menjabarkan lewat dua aplikasi tersebut, pihaknya bisa melakukan monitoring terhadap wisatawan. Monitoring, nantinya bisa dilakukan perdestinasti wisata.

Singgih menuturkan di masa Libur Nataru pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota akan menerjunkan tim monitoring.

“Bersama (pemerintah) kota dan kabupaten, kita terjunkan tim monitoring. Tugasnya mendisiplinkan pemakaian PeduliLindungi,” kata Singgih.

“Kita akan wajibkan wisatawan melakukan QR scanning baik itu menggunakan PeduliLindungi maupun Visiting Jogja,” imbuh Singgih.

Singgih mengungkapkan dengan melakukan QR scan, status wisatawan akan terpantau berasal dari daerah berzona hijau, merah atau kuning. Apabila ada wisatawan dari daerah berzona merah maka akan dilarang masuk ke destinasi wisata.

“PeduliLindungi juga dapat untuk memonitoring kapasitas masing-masing tempat wisata. Sedang aplikasi Visiting Jogja bisa dimanfaatkan untuk reservasi sebelum masuk ke tempat wisata,” kata Singgih.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>