Masuk Kantor Gibran, Pemkot Solo Terapkan Aplikasi PeduliLindungi


Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal cihampelas walk (Ciwalk), Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/8/2021). Perpanjangan PPKM di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada tamu maupun masyarakat yang akan masuk ke kantor Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum memasuki lobi balai kota atau Bale Tawangarum di lantai dua, pengunjung wajib melakukan scan barcode PeduliLindungi yang terpasang di depan pintu masuk utama. Di pintu tersebut juga dipasang portal disinfektan canggih bantuan dari perusahaan swasta asal Korea Selatan serta thermal scan.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan, selain di kantornya, aplikasi PeduliLindungi juga akan dipasang di setiap pintu masuk kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nanti tidak hanya di kantor saya atau Bale Tawangarum. Idealnya ya semua OPD. Tapi yang penting implementasinya,” katanya di Solo, Selasa (5/10).

Menurutnya, pemasangan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan secara bertahap. Apalagi saat ini masih ada beberapa tempat publik di Solo yang kesulitan menerapkan aplikasi pendeteksi warga terpapar Covid-19 tersebut. Hal tersebut karena aplikasinya belum bisa dipergunakan.

“Nanti bertahap, tidak gampang, tidak bisa serta merta kita pasang. Masih ada warga yang kesulitan pakai aplikasi PeduliLindungi. Kemarin di beberapa mal ada yang tidak bisa digunakan karena rusak,” tutup Gibran.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>