Siap Ikuti PPKM Darurat, Pemkot Solo Tetap Izinkan Mal Buka


AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada 3-20 Juli. Meski demikian Pemkot tetap mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan pembatasan-pembatasan.


“Enggak masalah supermarket tetap buka, toko kelontong tetap buka, toko modern buka. Tapi ada pembatasan,” kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo usai rapat Koordinasi PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya itu, Gibran juga menyebut mal di Solo tetap boleh buka dengan alasan banyak sektor esensial yang berada di dalam mal.

“Jangan mengacu mal ditutup. Ndak ndak ndak. Di dalam mal itu kan ada sektor-sektor esensial. Supermarket, toko obat, itu enggak boleh tutup,” katanya.

Seperti diketahui, Kota Solo termasuk wilayah level 4 berdasarkan asesmen PPKM Darurat. Artinya, kegiatan masyarakat akan banyak dibatasi selama PPKM Darurat berlangsung.
Gibran mengimbau warga Solo tetap tenang dengan diberlakukannya PPKM Darurat tersebut.

“Warga Solo tidak perlu panik. Ini semua untuk kebaikan kota kita, untuk kesehatan warga kita,” katanya.

Selain PPKM Darurat, Putra Presiden Joko Widodo itu juga akan mengandalkan vaksinasi untuk menekan kasus Covid-19. Solo sendiri termasuk salah satu daerah dengan tingkat vaksinasi tertinggi di Indonesia.

Per akhir Juli lalu, tingkat vaksinasi di Solo sudah melampaui 160.000 orang atau setara 180 persen dari target tahap kedua. Gibran memastikan Pemkot Solo akan terus menggenjot program vaksinasi untuk mencapai herd immunity.

“Nanti selama tanggal 3-20 vaksinasinya akan kita kebut lagi. Itu ikhtiar kita untuk bener-bener menekan angka covid,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengamini pernyataan Gibran terkait mal tetap buka selama PPKM Darurat.
Ia yakin dibukanya mal dan pusat belanja selama PPKM Darurat sudah sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Enggak ada yang ditutup. Tinggal menerjemahkan saja yang dari pusat. Itu kan sifatnya instruktif. Laksanakan, amankan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo itu.

Ia juga mengimbau warga Solo agar mengurangi aktivitas di luar rumah semaksimal mungkin.

“Di rumah bagus, tapi kalau dia harus memenuhi kebutuhannya kan boleh saja. Makan misalnya take away, ndak boleh makan di tempat,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>