Kampanye di Luar Jawa, Gibran Ajukan Cuti Sebagai Wali kota Solo


Calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2. (Tangkapan layar Youtube KPU RI)

AKTUALITAS.ID – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mulai hari ini, Senin (8/2/2023) akan melakukan kegiatan kampanye diluar Jawa selama 3 hari, yakni Maluku dan Bali.

Terkait hai itu putra sulung Presiden Joko Widodo itu langsung mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. 

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan bahwa Wali Kota Solo saat ini tengah cuti. Cuti yang diajukan yakni selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (8-10/1/2024).

“Benar, Pak Wali telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai Senin-Rabu nanti,” ucapnya, Senin (8/1/2024).

Herwin menjelaskan cuti Gibran sebagai wali kota telah disetujui oleh Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Jumat (5/1/2024) lalu. Pada surat izin cuti, tertulis keterangan melakukan kampanye di Maluku dan Bali.

“Pengajuan cuti sudah lama dan disetujui Pak Gub, Jum’at kemarin. Cuti kampanye di Maluku dan Bali,” jelasnya.

Herwin menyebut, selama cuti ini, agenda wali kota didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota.

“Seluruh tugas didisposisikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian. Jadi pemerintahan tetap berjalan meski wali kota cuti,” pungkasnya.  (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>