Berita
Akibat Konflik Myanmar, Ratusan Pengungsi Lari ke Thailand
Ratusan warga dan anak-anak melarikan diri ke Thailand akibat perang yang terjadi antara kubu junta militer dan kelompok pemberontak etnis minoritas Myanmar. Sekitar 700 orang harus pergi ke kota Mae Sot, Thailand akibat bentrok yang terjadi antara kubu Persatuan Nasional Karen (KNU) dan tentara Myanmar, menurut otoritas provinsi Tak, Thailand, dikutip dari Reuters. Tak hanya […]
Ratusan warga dan anak-anak melarikan diri ke Thailand akibat perang yang terjadi antara kubu junta militer dan kelompok pemberontak etnis minoritas Myanmar.
Sekitar 700 orang harus pergi ke kota Mae Sot, Thailand akibat bentrok yang terjadi antara kubu Persatuan Nasional Karen (KNU) dan tentara Myanmar, menurut otoritas provinsi Tak, Thailand, dikutip dari Reuters.
Tak hanya itu, otoritas tadi mengatakan bentrokan ini terjadi pada Kamis (16/12) dan terletak 500 meter dari perbatasan Thailand. Mereka juga menuturkan ada peluru yang jatuh di wilayah perbatasan Thailand, meskipun tak menimbulkan korban atau kerusakan.
Pasukan Thailand juga meningkatkan patroli di area itu.
Ye Min, salah satu pejabat di Komite Aliansi Bantuan, sebuah kelompok yang membantu migran Myanmar, menyampaikan bahwa ada 2.503 orang mengungsi di perbatasan Thailand. Sebanyak 545 di antaranya adalah anak-anak.
“Kami memberikan bantuan makanan bersama dengan otoritas Thailand,” ucap Ye Min melalui telepon. Ia menambahkan bahwa kebanyakan pengungsi berasal dari Lay Kay Kaw dan beberapa desa lain.
Konflik antara Myanmar dan kelompok pemberontak pecah ketika pemimpin de facto negara itu, Aung San Suu Kyi di kudeta pada 1 Februari lalu. Kudeta ini memicu protes di kota dan bentrokan antara pihak junta dengan pemberontak.
Sementara itu, baru-baru ini Suu Kyi dijatuhkan hukuman penjara selama dua tahun oleh pengadilan Myanmar.
“[Suu Kyi] dijatuhi hukuman dua tahun penjara di bawah Pasal 505(b) dan dua tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Bencana Alam,” ujar juru bicara junta Myanmar, Zaw Min Tun.
Suu Kyi dihukum atas dakwaan penghasutan dan pelanggaran aturan Covid-19.
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4