Connect with us

Berita

Tahun 2022, Bappenas Dukung Kebijakan Anies Naikkan UMP 5 Persen

AKTUALITAS.ID – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di ibu kota dari semula cuma Rp37.749 menjadi Rp225.667. Dengan begitu, UMP DKI 2022 akan menjadi Rp4.641.854. Menurut Suharso, keputusan Anies ini bisa menggenjot pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di ibu kota dari semula cuma Rp37.749 menjadi Rp225.667. Dengan begitu, UMP DKI 2022 akan menjadi Rp4.641.854.

Menurut Suharso, keputusan Anies ini bisa menggenjot pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang selanjutnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kontribusi konsumsi rumah tangga mencapai 56 persen dari total ekonomi nasional.

“Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan,” ucap Suharso dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Menurut hitungannya, bila UMP 2022 meningkat sekitar 5 persen, maka konsumsi masyarakat bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Hal ini akan membuat peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi jadi terbuka pada tahun depan.

Bila konsumsi masyarakat meningkat, ia memastikan pengusaha juga akan untung. Untuk itu, ia meminta pengusaha tidak menolak keputusan revisi UMP DKI.

“Bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok. Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand,” jelasnya.

Di sisi lain, Suharso menilai kenaikan UMP 2022 memang sejatinya tidak bisa cuma 1,09 persen seperti menggunakan formula di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sebab, besaran kenaikan itu tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan konsumsi.

Bahkan, Suharso mengatakan hal ini sebenarnya turut disadari oleh salah satu pengusaha ternama di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkap nama pengusaha tersebut.

“Saya sangat respect dengan beliau (pengusaha). Beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya. Tapi itu memang enggak mungkin,” katanya.

Sebelumnya, Anies merevisi besaran UMP DKI 2022 karena mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari Bank Indonesia (BI) sebesar 4,7 persen sampai 5,5 persen pada tahun depan. Sementara inflasi diperkirakan berada di kisaran 2 persen sampai 4 persen.

Trending

Exit mobile version