Berita
Soal Tambahan Jabatan Wamensos, Risma Mengaku Ingin Kemensos Tidak Gemuk
AKTUALITAS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan jabatan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Risma mengaku dirinya ingin kementeriannya tidak gemuk. Risma menyampaikan dirinya baru saja memangkas 7 direktorat jenderal (Dirjen) di Kemensos menjadi 5. Menurut dia, birokrasi yang gemuk akan cenderung tak efisien dan membuang-buang […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengatakan jabatan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Risma mengaku dirinya ingin kementeriannya tidak gemuk.
Risma menyampaikan dirinya baru saja memangkas 7 direktorat jenderal (Dirjen) di Kemensos menjadi 5. Menurut dia, birokrasi yang gemuk akan cenderung tak efisien dan membuang-buang anggaran.
“Ini kewenangan Pak Presiden. Lembagaku saja tak kecilkan, dari 7 sekarang 5. Karena kalau terlalu besar kan tidak efisien, sayang duitnya. Balai itu dari 41 sekarang 23, dikecilkan,” kata Risma di Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Menurut dia, jabatan wakil menteri merupakan standar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Terkait sosok yang mengisi jabatan itu, Risma menyerahkannya kepada Jokowi.
“Itu bukan pengen, gimana sih? Jadi, waktu itu saya mengusulkan tidak ada, tapi standarnya di Menpan itu ada. Itu terserah presiden diisi atau tidak itu kewenangan presiden,” ujar dia.
Salah satu jabatan eselon I yang dihapus yakni, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Risma menilai lembaga yang terlalu gemuk justru akan membuat komunikasi antar pejabat semakin sulit.
“Kenapa saya seperti itu? Karena kalau terlalu gemuk lembaga itu tidak efisien susah komunikasinya,” tutur Risma.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri Sosial. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021.
Di samping itu, Jokowi juga telah membuat Perpres yang mengatur posisi wakil menteri di beberapa kementerian. Hanya saja, belum ada sosok yang mengisi posisi wakil menteri tersebut.
Misalnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Wakil Menteri PAN-RB, hingga Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi sendiri juga telah menambah jabatan wakil menteri di kabinet Indonesia Maju. Tercatat, ada 15 orang yang kini telah menduduki kursi wakil menteri di kabinet.
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIB NUSANTARA30/10/2025 09:45 WIBErupsi Gunung Semeru Terus Berlanjut, PVMBG Keluarkan Rekomendasi Kewaspadaan 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 10:15 WIB EKBIS30/10/2025 10:15 WIBNilai Tukar Rupiah Turun 0,04% di Tengah Ketidakpastian Global 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 

 
																	
																															 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											