Ketua DPRD DKI: Uang Tunjangan Dipegang Pihak Ketiga


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo

AKTUALITAS.ID – Tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta di tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp26,4 miliar, setelah dialokasikan sebesar Rp150 miliar dalam APBD. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 dengan total tunjangan Rp77 miliar.

Dikutip melalui dokumen evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD DKI 2022, nilai tepat untuk alokasi tunjangan yaitu Rp150.948.958.978. Nilai tersebut merupakan tunjangan yang akan diberikan daerah untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tunjangan itu tak dipegang langsung oleh anggota dewan. Melainkan dipegang oleh pihak ketiga ataupun untuk membantu program pemerintah.

“Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini enggak naik. Tunjangannya yang naik yaitu untuk membantu program pemerintah,” kata Edi kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

“Adapun program pemerintah itu lebih besar. Eksekutif lebih besar dari kita dan itu enggak kita pegang, pihak ketiga gitu loh. Jadi enggak ada, ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan enggak ada,” sambungnya.

Dirinya mengakui, tunjangan DPRD DKI naik Rp26 miliar. Namun, uang itu disebutnya bukan untuk para anggota dewan.

“Ya (naik) Rp26 miliar untuk anggota dewan, tapi uangnya sekali lagi bukan buat kita loh, buat masyarakat di pihak ketiga. Bukan kita loh sekali lagi ya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengaku, tunjangan untuk legislatif justru lebih kecil dibandingkan dengan eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

“Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif gitu loh, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu,” tutupnya.

Berapa total tunjangan yang akan diterima setiap anggota DPRD per bulan?

Berikut rincian yang telah dirangkum merdeka.com:

  1. Uang representasi DPRD per bulan Rp 2.910.444
  2. Tunjangan keluarga DPRD per bulan Rp 589.577
  3. Tunjangan Beras DPRD per bulan Rp 620.000
  4. Uang Paket DPRD per bulan Rp249.467
  5. Tunjangan alat kelengkapan DPRD per bulan Rp361.020
  6. Tunjangan jabatan DPRD per bulan Rp4.220.143
  7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD per bulan Rp149.984
  8. Tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan anggota DPRD per bulan Rp21.500.000
  9. Tunjangan reses DPRD per bulan Rp632.352
  10. Pembiayaan Pph DPRD per bulan Rp622.896
  11. Jaminan kesehatan bagi per bulan Rp500.000
  12. Jaminan kecelakaan kerja per bulan Rp129.050
  13. Jaminan kematian per bulan Rp129.051
  14. Tunjangan perumahan per bulan Rp80.471.698
  15. Tunjangan transportasi per bulan Rp20.485.849
  16. Tunjangan jasa pengabdian per bulan Rp1.131.367

Dari komponen tunjangan tersebut, maka total nilai yang akan diterima setiap bulan oleh setiap anggota DPRD sekitar Rp136,5 juta.

Sementara, khusus untuk Pimpinan Dewan, setiap bulannya juga mendapat dana operasional sebesar Rp62.597.114.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>