Tahun 2022, Tunjangan dan Gaji DPRD DKI yang Naik


DPRD DKI

AKTUALITAS.ID – Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp26,4 miliar di tahun anggaran 2022. Dalam hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2022, kenaikan terhadap tunjangan diharuskan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.

“Dalam hal alokasi tunjangan perumahan dan transportasi mengalami kenaikan, harus memperhatikan rasionalitas standar harga setempat yang berlaku,” demikian isi evaluasi Kemendagri, dikutip pada Kamis (6/1/2022).

Peraturan yang dimaksud dalam penjelasan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 17 Ayat 1.

merdeka.com merinci tunjangan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta yang mengalami kenaikan dalam Raperda APBD 2022, yaitu;
2 dari 2 halaman

  • Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD.
    Di tahun 2021 sebesar Rp26.712..000.000 NAIK Rp636.000.000 menjadi Rp.27.348.000.000
  • Belanja tunjangan perumahan
    Sebelumnya Rp76.290.000.000 NAIK Rp25.440.000.000 menjadi Rp102.360.000.000
  • Belanja tunjangan reses
    Sebelumnya Rp6.678.000.000 NAIK Rp159.000.000 menjadi Rp6.837.000.000

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan nilai yang tertuang dalam dokumen tersebut masih dalam pembahasan.

“Belum firm, masih pembahasan,” ucap dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>