Berita
Soal Dugaan Korupsi, Junta Myanmar Jatuhkan 5 Dakwaan Baru ke Suu Kyi
Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dihadapkan dengan lima dakwaan baru soal korupsi oleh junta militer pada Jumat (14/1). Jika terbukti bersalah, Suu Kyi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain Suu Kyi, mantan presiden Myanmar Win Myint, juga didakwa lima pasal serupa. Sumber junta militer mengatakan dakwaan korupsi itu terkait […]

Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dihadapkan dengan lima dakwaan baru soal korupsi oleh junta militer pada Jumat (14/1).
Jika terbukti bersalah, Suu Kyi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain Suu Kyi, mantan presiden Myanmar Win Myint, juga didakwa lima pasal serupa.
Sumber junta militer mengatakan dakwaan korupsi itu terkait penyewaan helikopter saat keduanya menjabat.
Dakwaan ini dijatuhkan empat hari setelah Suu Kyi divonis empat tahun penjara atas tuduhan impor dan kepemilikan walkie-talkie tanpa izin.
Sebelum didakwa akan kasus walkie-talkie, Suu Kyi sempat dijatuhi hukuman pidana selama dua tahun pada Desember 2021.
“[Suu Kyi] dijatuhi hukuman dua tahun penjara di bawah Pasal 505(b) dan dua tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Bencana Alam,” ujar juru bicara junta Myanmar, Zaw Min Tun.
Suu Kyi dihukum atas dakwaan penghasutan dan pelanggaran aturan Covid-19.
Namun, pengadilan Suu Kyi kerap dilakukan secara tertutup. Wartawan dilarang menghadiri pembacaan vonis itu dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.
Suu Kyi juga kerap menjadi tahanan rumah dan terisolasi. Pihak junta Myanmar sempat dilaporkan enggan mengizinkan utusan khusus Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), Erywan Yusof, bertemu dengan Suu Kyi.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram