Berita
Empat Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Adat Jeneponto
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan empat tersangka kasus korupsi rumah adat terpencil Jeneponto. Dari empat tersangka tersebut, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan. Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta mengatakan empat orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi rumah kelompok adat terpencil di Jeneponto yakni HM, HN, HS dan BR. […]

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan empat tersangka kasus korupsi rumah adat terpencil Jeneponto. Dari empat tersangka tersebut, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta mengatakan empat orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi rumah kelompok adat terpencil di Jeneponto yakni HM, HN, HS dan BR.
“Tiga orang lainnya merupakan pihak swasta. Empat orang ini kami tetapkan tersangka kemarin,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Hendarta membeberkan, proyek rumah kelompok adat terpencil berasal dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2019. Dari kasus ini, Kejari Jeneponto menaksir ada kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.
“Pembangunan rumah kelompok adat terpencil ini berasal dari anggaran Kemensos tahun 2019. Kami mulai selidiki sejak tahun lalu (2021),” bebernya.
Hendarta mengaku keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Klas IB Jeneponto. Pihak kejaksaan juga masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini dan melakukan pengumpulan bukti baru.
-
FOTO27/04/2025 12:40 WIB
FOTO: Yogyakarta Royal Orchestra, Orkestra Kagungan Dalem Memukau Jakarta
-
OASE27/04/2025 05:00 WIB
Misteri Usia Ibadah Haji: Jejak Nabi Adam hingga Seruan Ibrahim
-
NUSANTARA26/04/2025 21:00 WIB
Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Pajak Lexus LX600: Kini Sudah Berpelat Bandung
-
DUNIA27/04/2025 08:00 WIB
406 Orang Terluka akibat Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Strategis Iran
-
NASIONAL27/04/2025 09:00 WIB
Danjen Kopassus Tegaskan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Ditindak Tegas
-
JABODETABEK27/04/2025 07:30 WIB
SIM Hampir Kedaluwarsa? Manfaatkan Layanan Keliling di Dua Lokasi Ini
-
RAGAM26/04/2025 22:00 WIB
“Angkara Murka”, Film Horor Psikologis Karya Eden Junjung Siap Tayang 22 Mei
-
POLITIK27/04/2025 13:00 WIB
Surya Paloh Kritik Keras Usulan Purnawirawan Ganti Gibran