Karena Korupsi, China Pecat Lagi Pejabat Partai Komunis


Ilustrasi - Sidang tahunan parlemen China yang digelar tahun 2019 lalu (AFP/FRED DUFOUR)

Pejabat Partai Komunis China (PKC) lagi-lagi kedapatan melakukan tindak korupsi. Setelah tiga pejabat sebelumnya dipecat atas tuduhan korupsi, kini satu pejabat lainnya juga dilaporkan dipecat dari PKC.

Pengawas anti-korupsi China mengatakan telah memecat mantan sekretaris PKC dari pusat teknologi Hangzhou. Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) melaporkan bahwa Zhou Jiangyong didapati “mendukung ekspansi modal yang tidak teratur”.

Mengutip Reuters, komisi itu juga menemukan bahwa Zhou menerima sejumlah besar properti secara ilegal melalui kerja sama dengan kerabatnya. Zhou diduga terlibat dalam kasus korupsi keluarga.

Dalam sebuah pernyataan, CCDI mengatakan bahwa Zhou telah dikeluarkan dari partai imbas keterlibatannya dalam kasus korupsi. Ia juga dilaporkan akan segera menghadapi tuntutan hukum.

Namun, laporan ini tidak merinci dugaan aksi kejahatan Zhou maupun nama perusahaan yang terlibat. Zhou sendiri tidak dapat dimintai komentar dan tidak diketahui siapa pengacara sang mantan sekretaris PKC tersebut.

CCDI pertama kali melaporkan akan menyelidiki Zhou terkait “pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum” pada Agustus lalu.

Selang beberapa hari kemudian, komisi itu meminta ribuan pejabat di Hangzhou melakukan pemeriksaan sendiri dan menyelesaikan konflik kepentingan terkait bisnis yang melibatkan diri mereka sendiri maupun kerabat.

Pekan lalu, penyiar negara CCTV menayangkan sebuah film dokumenter yang menuduh bahwa Zhou telah memanfaatkan posisinya untuk membantu bisnis saudaranya secara ilegal, termasuk menerima suap.

Stasiun TV itu juga mewawancarai Zhou, yang mengakui perbuatan tersebut tanpa menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dengannya.

Meski demikian, sejumlah kecurigaan jatuh pada perusahaan Ant Group, sebuah perusahaan teknologi yang berafiliasi dengan Alibaba. Sebab pada Jumat, Financial Times mengutip catatan publik perusahaan itu terkait kasus korupsi.

Sebelumnya, pada Senin (24/1), PKC dilaporkan memecat tiga pejabat karena tuduhan kasus korupsi. Komisi Pusat untuk Disiplin menduga ketiga pejabat itu menerima suap dan menerima aset dalam jumlah besar secara ilegal. Selain itu, tiga pejabat tersebut juga diduga menggunakan posisi mereka untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Kasus ketiganya kini dikabarkan telah diarahkan ke jaksa penuntut umum. Tindakan ini menandai tuntutan pidana yang akan dijatuhkan pada mereka.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>