Karena Membahayakan, Satpol PP Padang Amankan Tujuh ‘Pak Ogah’


Satpol PP, Foto; Istimewa

AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang yang berprofesi sebagai ‘Pak Ogah’ di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Mereka dinilai meresahkan pengendara, karena terkadang berdiri di tengah jalan perputaran jalan.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, para Pak Ogah dinilai membahayakan arus lalu lintas, dan berisiko bagi para pengendara lain. Mereka biasanya memandu kendaraan roda empat yang akan berputar (u-trun) untuk menginginkan bayaran dari jasanya tersebut.

“Kita (sebenarnya) lebih mengutamakan tindakan preventif, dengan menempatkan personel di sana, untuk mencegah adanya Pak Ogah di U-trun jalan tersebut. Namun terkadang masih ada yang bermain kucing-kucingan, untuk itu beri tindakan dengan menertibkan,” kata Mursalim di Padang, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya para Pak Ogah itu sudah seringkali ditertibkan, namun tetap saja mengulangi pekerjaan tersebut.

“Kita sudah berkali-kali melakukan penertiban, namun tetap dilanggar, padahal sudah ada personel Satpol PP setiap hari yang melakukan pengawasan di sana,” jelas Mursalim.

Dari ketujuh yang diamankan itu, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk penindakan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pendataan oleh PPNS, mereka yang terjaring dalam penertiban Trantibum ini, diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang. Hal ini dalam rangka pembinaan lebih lanjut, sehingga diharapkan mereka punya harapan dan tujuan hidup yang lebih berguna,” kata Mursalim.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak memberi dalam bentuk apapun pada kawasan U-trun.

“Kita imbau pengendara untuk tidak beri apapun kepada mereka (Pak Ogah) di U-trun maupun di perempatan lampu merah, guna mencegah mereka kembali ke sana,” pungkas Mursalim.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>