Berita
Karena tak Diajak Cari Kerja, Mantan Pentolan Sekolah Bunuh Teman
AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda di Bekasi tega membunuh temannya karena sakit hati tak diajak mencari kerja. Tersangka berinisial TAW (21 tahun) itu menyekap korban AY (18) dengan cara melakban mulut dan mengikat tangan korban. Korban akhirnya meninggal di kamar mandi. Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan itu terjadi di […]
AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda di Bekasi tega membunuh temannya karena sakit hati tak diajak mencari kerja. Tersangka berinisial TAW (21 tahun) itu menyekap korban AY (18) dengan cara melakban mulut dan mengikat tangan korban. Korban akhirnya meninggal di kamar mandi.
Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi pada Selasa (18/1). “(Korban) Mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka, membuat tersangka sakit hati kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Dengan dasar itu, kata Zulpan, tersangka membuat skenario untuk melakukan aksinya. Skenario dilakukan dengan mengajak bertemu di rumah salah satu saksi yang merupakan teman korban.
Kemudian di dalam pertemuan itu tersangka juga meminta korban membeli lakban dan tali. Diketahui saat SMK, tersangka merupakan “pentolan” hingga korban pun tak berani menolak.
“Tersangka menyuruh korban untuk membeli lakban serta tali, tanpa dicurigai korban dibelilah. Setelah dibeli, tersangka menggunakan tali dan lakban tersebut mengikat korban di dalam kamar mandi rumah saksi,” ungkap Zulpan.
Dalam kasus ini, tersangka berupaya untuk mengelabui keluarga korban bahwa AY meninggal dunia akibat jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian, kakak korban mencurigai ada kejanggalan atas kematian adiknya.
Kakak korban mendapatkan laporan korban sempat diikat dan dilakban mulutnya serta dikurung di dekat kamar mandi. “Saat terjadi kasus pembunuhan oleh tersangka, disampaikan korban meninggal akibat jatuh dari tangga. Padahal tangan korban diikat tali plastik, dan mulut korban dilakban oleh pelaku sehingga menyebabkan penyumbatan jalan nafas,” jelas Endra Zulpan.
Zulpan berkata, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Tersangka sendiri telah mengakui semua perbuatannya. Sehingga terkait kasus ini penyidik menjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
-
Multimedia15 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK19 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK11 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam22 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam19 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
Nasional13 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis12 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak
-
OtoTek20 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun