Connect with us

Berita

ABG 13 Tahun yang Disiksa Ternyata Korban Prostitusi Online

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Seorang ABG (13) labil asal Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, mengalami luka lebam karena dianiaya teman sebayanya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Sunggu tega, perempuan yang masih duduk di bangku SMP ini disekap dan dianiaya hingga dirawat di rumah sakit Cibinong, Jawa Barat.

“(Korban) luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya. Kemudian kami mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di Depok, Rabu, (30/3/2022).

Kasus ini bermula ketika polisi mendapat laporan terkait adanya remaja perempuan dirawat di RSUD Cibinong, Jawa Barat. Remaja tersebut dilaporkan mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

“Kami Polres Metro Depok berinisiatif untuk mencoba mencari tahu apa yang terjadi kepada korban,” ujar Yogen.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Semula, polisi mendapatkan informasi bahwa ABG tersebut korban penculikan.

“Pada awalnya informasi korban diculik di sekitar stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ,” imbuhnya.

Korban Terlibat Praktik Prostitusi

Namun polisi tidak percaya begitu saja informasi tersebut. Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya terkuak bahwa ABG tersebut terlibat praktik prostitusi.

“Kita ketahui bahwa salah satu korban merupakan ada open BO bersama rekan-rekan yang lain. Kemudian terjadi kesalahpahaman, kemudian rekan korban melakukan penganiayaan,” katanya.

Polisi kemudian menangkap satu tersangka ABG perempuan inisial IS (16) di wilayah Kedaton, Lampung. Hasil pendalaman, korban disekap dan dianiaya selama 3-4 hari di apartemen wilayah Jakarta Pusat.

“Terungkap bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburulah,” ujar Yogen.

Selain IS ada dua pelaku lainnya, perempuan inisial I (20) dan laki-laki inisial D (15). Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di Jakarta Pusat, berkas pun dilimpahkan ke sana.

Yogen mengungkap kasus tersebut kini sudah diselidiki Polres Jakarta Pusat. Berkas telah dilimpahkan Senin, 28 Maret 2022.

Trending

Exit mobile version