Berita
Polda Metro akan Periksa Pelaporan Kapten Vincent Pekan Depan
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memperkirakan pemeriksaan pelaporan Kapten Vincent atas kasus dugaan penipuan binary option, Oxtraden pada pekan depan.
“Kemungkinan dalam minggu depan akan kita periksa,” kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/4/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan memastikan unsur pidana dari laporan yang dilayangkan atas nama Kapten Vincent. Jika memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menjadwalkan untuk memeriksa Kapten Vincent.
Endra Zulpan memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan dengan profesional demi memperjelas jalannya kasus tersebut.
Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Oxtrade.
Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya dengan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.
Adapun dalam kasus ini, Kapten Vincent dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA09/04/2026 15:30 WIBSkandal Briptu Intip Polwan, Benarkah Lolos Kode Etik?
-
PAPUA TENGAH09/04/2026 16:00 WIBJejak CCTV Ungkap Tragedi Berdarah di Halaman Masjid Al-Azhar Timika
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
EKBIS10/04/2026 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp17.083 Per Dolar AS
-
EKBIS10/04/2026 07:30 WIBHarga Emas Naik Rp7.000 Jadi Rp2,857 Juta/Gr