Berita
Polda Metro akan Periksa Pelaporan Kapten Vincent Pekan Depan
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memperkirakan pemeriksaan pelaporan Kapten Vincent atas kasus dugaan penipuan binary option, Oxtraden pada pekan depan.
“Kemungkinan dalam minggu depan akan kita periksa,” kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/4/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan memastikan unsur pidana dari laporan yang dilayangkan atas nama Kapten Vincent. Jika memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menjadwalkan untuk memeriksa Kapten Vincent.
Endra Zulpan memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan dengan profesional demi memperjelas jalannya kasus tersebut.
Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Oxtrade.
Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya dengan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.
Adapun dalam kasus ini, Kapten Vincent dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
POLITIK9 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Jabodetabek21 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
-
Jabodetabek17 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Nusantara8 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Olahraga19 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
Ragam18 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
POLITIK11 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK