Berita
Resmi Jadi Tersangka BTS, Kejagung Tahan Menkominfo
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfo) Johnny Gerard Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka Rabu (17/52023) politisi NasDem tersebut juga langsung ditahan. Plate keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.
“Kami telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP selaku saksi untuk ketiga kali. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka. Dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kuntadi juga menyebut pihak Kejagung tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kemenkominfo.
Kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. [Kiki Budi Hartawan/Rizky]
-
NUSANTARA09/04/2026 14:00 WIBWaspada Awan Panas! Gunung Semeru Meletus Beruntun 4 Kali pada Kamis
-
OTOTEK09/04/2026 13:30 WIBNgeri! Hampir 15 Juta Serangan Website Terjadi di Indonesia
-
POLITIK09/04/2026 14:00 WIBKader PPP Khawatir Partai Tersingkir dari Pemilu 2029
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
JABODETABEK09/04/2026 12:30 WIBNekat Lewat Jalur Tak Resmi, Pemotor Tertabrak KRL
-
POLITIK09/04/2026 13:00 WIBGolkar Target Tambah Kursi DPR di Pemilu 2029
-
DUNIA09/04/2026 12:00 WIBIran Siap ‘Hukum Israel’ Setelah Serangan Mematikan di Lebanon
-
NUSANTARA09/04/2026 15:30 WIBSkandal Briptu Intip Polwan, Benarkah Lolos Kode Etik?