Asosiasi Dosen Pergerakan Mendorong Kepemimpinan Transformatif


AKTUALITAS.ID – Memakmurkan alam raya bagi eksponen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bukanlah semata panggilan sejarah melainkan panggilan teologis. Ikthiar untuk terus aktif berkontribusi bagi dunia yang damai dan lestari, dengan demikian, adalah manifestasi dari kesediaan dan kesiapsiagaan akademisi-santri alumni PMII dalam memikul peran dan tanggung jawab kepemimpinan manusia di muka bumi.

Sejalan dengan hal tersebut, pada momentum hari lahir kedua dan rapat kerja nasional Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) mengusung tema besar, “Academic-Santri: Driving Civilization for World Peace”. Tema ini merefleksikan keprihatinan sekaligus keterpanggilan lahir-batin, etik-intelektual akademisi-santri PMII untuk urun-rembug, cawe-cawe, engaged, dan berkontribusi dalam merespons dan memecahkan tantangan dan persoalan global nasional. Kegiatan digelar di kampus Unsiq Wonosobo Jawa Tengah pada 6-7 Juni 2023.

ADP menyadari bahwa saat ini dunia tengah dihadapkan pada tantangan perubahan iklim yang nyata. Dampaknya mengubah banyak rantai peroduksi ekonomi, dan hal ini, akan segera berakibat pada perubahan pada kehidupan pada level individual, kolektif, dan global.

Lebih lanjut Ketua Umum ADP, Profesor Abd. Rahman Masúd, mengingatkan bahwa sektor pendidikan tinggi, terkesan belum menunjukkan respons yang relevan. “Perubahan-perubahan tata-kelola sektor pendidikan tinggi dan upaya pegembangan iklim akademik perguruan tinggi terkesan belum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, sebagaimana ideal “ilmu-nafi’ para akademisi-santri,”ujar Masúd.

Merefleksikan kondisi dan tantangan tersebut, ADP memandang penting hadirnya kepemimpinan nasional yang mampu melakukan transformasi guna mengatasi permasalahan secara efektif dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemashlatan.

Berpijak pada hal tersebut, maka pada agenda Rapat Kerja Nasional Asosiasi Dosen Pergerakan IKA-PMII 2023 merekomendasikan sebagai berikut: Pertama, mendorong para pemimpin dunia untuk untuk mengambil tindakan afirmatif yang relevan khususnya guna mengatasi ancaman hilangnya kesempatan dan capaian belajar (learning loss) pada setiap jenjang pendidikan.

Kedua, mendorong para pemimpin dunia untuk untuk mengambil tindakan mitigasi yang efektif dan sensitif terhadap kelompok rentan dan kurang beruntung yang terdampak-buruk oleh COVID-19 dan akibat-akibat ikutannya.

Ketiga, mendorong para pemimpin nasional, khususnya yang bertanggung jawab pada sektor pendidikan tinggi untuk menuntaskan transformasi digital dengan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan kesetaraan hak semua orang untuk mengakses pengetahuan dan mengembangkan diri.

Keempat, mendorong pemerintah untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas sektor pendidikan tinggi, baik pada skala instutsional maupun sumber daya pendukungnya, guna merespons tantangan global khususnya perubahan iklim melalui pemutakhiran pengetahuan, sarana, prasanara, dan daya dukung lain yang diperlukan untuk tujuan tersebut.

Kelima, mendorong para pemimpin yang bertanggung jawab pada sektor pendidikan tinggi untuk mengembangkan iklim akademik dan iklim kerja pada umumnya yang mendorong inovasi, kesejahtaran (well-being), dan keseimbangan hidup (work-life balance) para pekerja sektor pendidikan tinggi.

Keenam, mendorong dosen alumni PMII untuk terus mengembangkan dan meragamkan kecakapan diri, termasuk kecakapan pembelajaran inovatif dan kepemimpinan-adaptif, berjejaring dan berkolaborasi secara inter-/multidisipliner sebagai komunitas pembelajar sepanjang hayat (long life learners), serta mendarmabaktikan kecakapan bagi kebaikan dan kesejahteraan publik.

Ketujuh, mendorong semua pihak untuk memelihara dan mengembangkan sikap moderat dalam mengekspresikan keyakinan agama-spiritual, nilai-nilai budaya yang dianut, dan afiliasi politik guna memelihara harmoni keragaman masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi transisi kepemimpinan politik 2024 yang akan datang.

Kedelapan, mendorong semua pihak terutama pmerintah sebagai regulator pedidikan tinggi untuk menjaga martabat profesi dosen sebagai pengembang ilmu dengan memestikan tersdianya regulasi yang menjamin kesejahteraan lahir batin para pelakunya profesi dosen.

Kesembilan, mendorong hadirnya kepemimpinan nasional yang mampu melakukan transformasi, guna mengatasi permasalahan nasional secara efektif dan lebih luas dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemashlatan.

Kesepuluh, mendorong pemerintah memberi teladan prilaku pancasilais-moralis dan melakukan pendekatan yang arif-bijak, sinergis, dan kontinu dalam melembagakan nilai-nilai Pancasila sebagai code of conduct anak bangsa. (Eq)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>