Berita
Sakit Hati Tali Asmaranya Diputus, Pria ini Sebarkan Foto Vulgar Sang Mantan
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap pria inisial MPA alias Panji pada Senin (3/7) di Jorong Kampung Paneh, Nagari Balah Aie Timur, Kecamatan VII Kota Sungai Sariak, Provinsi Sumatera Barat
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menyatakan bahwa pelaku MPA alias Panji ini tidak terima tali asmara mereka diputus oleh si korban, akhirnya menyebarluaskan video dan foto vulgar korban dengan ancaman agar dapat kembali bersama.
Pria kelahiran 1994 itu merupakan pelaku Revenge Porn, dimana dia menyebarkan foto vulgar sang mantan pacarnya di beberapa media sosial instagram dan juga menyebarkan foto tersebut ke pihak keluarga mantan pacar juga ke kerabat.
Tersangka sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya (korban), hingga mengancam bahwa akan menyebarkan foto berdua saat mereka pacaran. Dalam hal ini, dia mengancam juga,” kata Kombes Pol Jefri saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/7).
Tersangka MPA alias Panji, sebut Kombes Pol Jefri, menyebarkan foto dan video porno itu di tiga akun Instagram yakni @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17. Selebihnya, disebarkanluaskan ke keluarga korban dan kerabat dekat melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Hasil pemeriksaan, selain tiga akun Instagram ini, dia juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban dan juga kepada orang terdekat, tujuannya supaya perempuan ini menyesal sehingga bisa rujuk kembali, ” jelas Kombes Pol Jefri didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronk (ITE). (Red)
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
EKBIS21/02/2026 11:30 WIBRekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
RIAU21/02/2026 16:00 WIBKarhutla di Riau Capai 1,041.74 Hektare Sejak Awal 2026